SuaraSumsel.id - Majelis hakim memvonis selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
Menanggapi keputusan vonis hakim ini, kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku cukup puas. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad, karena memberikan keadilan kepada keluarga, terutama untuk adiknya.
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu.
Greta Irene mengatakan vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama empat setengah tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.
Majelis Hakim menambahkan Gaga Muhammad juga harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding (ANTARA).
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
-
Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Kecelakaan Bersama Laura Anna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara
-
Film Jongot Merekam Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur