SuaraSumsel.id - Majelis hakim memvonis selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
Menanggapi keputusan vonis hakim ini, kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku cukup puas. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad, karena memberikan keadilan kepada keluarga, terutama untuk adiknya.
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu.
Greta Irene mengatakan vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama empat setengah tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.
Majelis Hakim menambahkan Gaga Muhammad juga harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang, Suami di Sumsel Bakar Istri saat Sedang Masak
Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding (ANTARA).
Berita Terkait
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
-
Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Kecelakaan Bersama Laura Anna
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru