SuaraSumsel.id - Majelis hakim memvonis selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
Menanggapi keputusan vonis hakim ini, kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku cukup puas. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad, karena memberikan keadilan kepada keluarga, terutama untuk adiknya.
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu.
Greta Irene mengatakan vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama empat setengah tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.
Majelis Hakim menambahkan Gaga Muhammad juga harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang, Suami di Sumsel Bakar Istri saat Sedang Masak
Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding (ANTARA).
Berita Terkait
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
-
Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Kecelakaan Bersama Laura Anna
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah