SuaraSumsel.id - Selebram sekaligus terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.
Melansir ANTARA, majelis hakim juga menambahkan Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.
Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Informasi ini pun dibagikan oleh akun gosip @pembasmi.kehaluan.real.
Warganet yang mengetahui mengenai vonis hakim ini pun menyayangkan keputusan vonis tersebut. Menurut warganet, hukuman
tersebut belum sebanding dengan apa yang dirasakan oleh Laura Anna, sebagai korban dari kecelakaan tersebut.
"yaa ampun cmn sgtu ajaa", tulis yohanayenifer94.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang, Suami di Sumsel Bakar Istri saat Sedang Masak
"4.5th keluar penjara masih bisa balik menata hidup, laura gabisa balik lagi," keluh ruuuyulita
Tag
Berita Terkait
-
Kakak Laura Anna Puas, Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Bui
-
Putranya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Gaga Muhammad Beri Respons Menohok
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Greta Irene: Berapa pun Lama Hukuman Tak Akan Kembalikan Laura Anna
-
Gaga Muhammad Tak Menyesal Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis 4,5 Tahun Bui
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-Pikir untuk Banding
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang
-
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Mengaku Tak Ikuti Detail APBD, Ini yang Terungkap di Sidang Pokir DPRD
-
Viral Rombongan Komisaris PT Pusri di Jalan Ekstrem, Kenapa Isu Keselamatan Jadi Sorotan Publik?