SuaraSumsel.id - Seorang anak memergoki ayahnya sedang berselingkuh dengan tetangganya di dalam gudang rumah mereka di Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ad yang masuk ke dalam gudang kaget saat melihat ayahnya hanya mengenakan celana dan perempuan memakai baju tidur. Sontak Ad teriak.
Dengar teriakan putrinya, Su (42) langsung menuju ke gudang. Su melihat suaminya SO (47) sedang bersama wanita lain ER (45) .
Tak terima dengan kejadian tersebut Su pun melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa dan dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu putri dari SO masuk ke gudang yang ada di bawah rumah mereka. Namun, ia terkejut melihat ayahnya itu sedang berada di gudang bersama wanita simpanannya.
“Anaknya kemudian terkejut, sehingga Su istri dari SO ini mengecek ke dalam gudang dan mendapati suaminya sudah bersama dengan perempuan lain,”kata Mardi lewat pesan singkat, Senin (17/1/2022).
Saat ditemukan, kondisi SO saat itu hanya mengenakan baju dan celana dalam. Sementara, ER menggunakan pakaian tidur.
Tak terima dengan ulah suaminya, Su melapor ke perangkat desa setempat dan keduanya diserahkan ke polisi.
Baca Juga: The Kissing Booth: Film Remaja Paling Relate dengan Kehidupan Anak Muda
“Kedua tersangka ini SO dan ER diduga hendak melakukan perzinaan sehingga diamankan oleh istrinya sendiri. Saat ini sedang diperiksa,”ujarnya.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku nikah, satu unit handphone, kasur, tikar dan celana dalam serta bantal. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
“Kami masih menggali keterangan, mereka sudah berpa lama berselingkuh,”pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar