SuaraSumsel.id - Viral penemuan tiga nisan kuno di kawasan 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Nisan kuno ini ditemukan para pekerja Waskita Karya saat membuat IPAL.
Menurut Tim Arkeologi Palembang, nisan kuno yang ditemukan di 16 Ilir itu berasal dari dari abad ke-19. Batu nisan yang ditemukan bertulisan aksara Jawi (Jawa - Arab).
Tim Kantor Arkeologi Palembang Retno Purwanti mengatakan, nisan yang viral tersebut adalah nisan tipe Demak dan sudah digunakan sejak masa Ki Gede Ing Suro.
" Nisan seperti itu yakni dari keraton Kebun Gede, Talang Kerangga , Sabo King King dan hampir 98 persen tipe nisannya sama seperti yang ditemukan oleh pekerja Waskita," kata Retno, Senin (17/1/2022).
Penemuan nisan di kawasan 16 Ilir ini merupakan Keraton Beringin Jangut, namun masih dipastikan nanti.
"Nanti malam kami akan ke lokasi melihat dan meneliti. Kami akan melihat lapisan tanahnya ini masih lapisan tanah asli atau tanah timbunan karena dari informasi daerah ini merupakan kawasan rawa dan sungai yang pernah ditimbun oleh Belanda,"ujarnya.
Retno mengaku agak aneh adanya penemuan nisan di 16 Ilir. Ini karena tempat tersebut bukan kawasan pemakaman kerajaan.
"Sudah jelas pemakaman masa Kuto Gawang ada di Ki Gede Ing Suro sampai ke Sabo King King , Beringin Jangut ini di seputaran Cinde dan ada juga di Kebun Gede ," tuturnya.
Masih dikatakatan Retno, dengan adanya penemuan seperti ini pihaknya berharap kepada tim Waskita untuk cepat melaporkan, meski hanya menemukan pecahan keramik atau temuan masih utuh.
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 2 Orang
"Tidak ada niatan untuk menghentikan pengerjaan, tapi kami mengimbau kepada tim Waskita jika ada temuan lagi seperti ini segera melapor ke kami agar kami cepat bergerak," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizaldi mengatakan terkait pertemuan yang dilakukan dengan Tim Waskita, Arkeolog Palembang, Brim , TACB Provinsi dan kota, nanti malam sekitar pukul 20.00 Wib akan ke lokasi untuk melihat tiga nisan tersebut.
"Kawasan penemuan tiga nisan tersebut adalah kawasan Keraton Beringgin Janggut. Dan nati malam akan digali dan diteliti," kata Agus.
Menurut Agus, sesuai dengan Perda No 11 tahun 2020 tentang perlindungan Cagar Budaya di dalam pasal 21 dijelaskan apabila menemukan benda bersejarah dalam waktu 30 hari harus melaporkan kepada pemerintah baik itu Dinas Kebudayaan, instansi terkait atau polisi.
"Harapan kami kawan - kawan yang menemukan melaporkan segera agar berita - berita yang ada tidak viral dan sebagainya. Dan nanti akan dilakukan kajian oleh kawan - kawan Cagar Budaya kota Palembang ada Cagar Budaya Provinsi seperti itu," ungkapnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban