SuaraSumsel.id - Viral penemuan tiga nisan kuno di kawasan 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Nisan kuno ini ditemukan para pekerja Waskita Karya saat membuat IPAL.
Menurut Tim Arkeologi Palembang, nisan kuno yang ditemukan di 16 Ilir itu berasal dari dari abad ke-19. Batu nisan yang ditemukan bertulisan aksara Jawi (Jawa - Arab).
Tim Kantor Arkeologi Palembang Retno Purwanti mengatakan, nisan yang viral tersebut adalah nisan tipe Demak dan sudah digunakan sejak masa Ki Gede Ing Suro.
" Nisan seperti itu yakni dari keraton Kebun Gede, Talang Kerangga , Sabo King King dan hampir 98 persen tipe nisannya sama seperti yang ditemukan oleh pekerja Waskita," kata Retno, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 2 Orang
Penemuan nisan di kawasan 16 Ilir ini merupakan Keraton Beringin Jangut, namun masih dipastikan nanti.
"Nanti malam kami akan ke lokasi melihat dan meneliti. Kami akan melihat lapisan tanahnya ini masih lapisan tanah asli atau tanah timbunan karena dari informasi daerah ini merupakan kawasan rawa dan sungai yang pernah ditimbun oleh Belanda,"ujarnya.
Retno mengaku agak aneh adanya penemuan nisan di 16 Ilir. Ini karena tempat tersebut bukan kawasan pemakaman kerajaan.
"Sudah jelas pemakaman masa Kuto Gawang ada di Ki Gede Ing Suro sampai ke Sabo King King , Beringin Jangut ini di seputaran Cinde dan ada juga di Kebun Gede ," tuturnya.
Masih dikatakatan Retno, dengan adanya penemuan seperti ini pihaknya berharap kepada tim Waskita untuk cepat melaporkan, meski hanya menemukan pecahan keramik atau temuan masih utuh.
Baca Juga: Hari Ini, Mantan Pj Wali Kota Palembang Jalani Sidang Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
"Tidak ada niatan untuk menghentikan pengerjaan, tapi kami mengimbau kepada tim Waskita jika ada temuan lagi seperti ini segera melapor ke kami agar kami cepat bergerak," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizaldi mengatakan terkait pertemuan yang dilakukan dengan Tim Waskita, Arkeolog Palembang, Brim , TACB Provinsi dan kota, nanti malam sekitar pukul 20.00 Wib akan ke lokasi untuk melihat tiga nisan tersebut.
"Kawasan penemuan tiga nisan tersebut adalah kawasan Keraton Beringgin Janggut. Dan nati malam akan digali dan diteliti," kata Agus.
Menurut Agus, sesuai dengan Perda No 11 tahun 2020 tentang perlindungan Cagar Budaya di dalam pasal 21 dijelaskan apabila menemukan benda bersejarah dalam waktu 30 hari harus melaporkan kepada pemerintah baik itu Dinas Kebudayaan, instansi terkait atau polisi.
"Harapan kami kawan - kawan yang menemukan melaporkan segera agar berita - berita yang ada tidak viral dan sebagainya. Dan nanti akan dilakukan kajian oleh kawan - kawan Cagar Budaya kota Palembang ada Cagar Budaya Provinsi seperti itu," ungkapnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
20 Tahun Sriwijaya Mania, Manajemen Sriwijaya FC Hadir dan Beri Hadiah
-
Sunco, Tropical, hingga Sovia Turun Harga! Ini Promo Minyak Goreng Indomaret
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Cek Sekarang! Kumpulan DANA Kaget Terbaru, Siap-Siap Dapat Saldo Gratis