SuaraSumsel.id - Viral penemuan tiga nisan kuno di kawasan 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Nisan kuno ini ditemukan para pekerja Waskita Karya saat membuat IPAL.
Menurut Tim Arkeologi Palembang, nisan kuno yang ditemukan di 16 Ilir itu berasal dari dari abad ke-19. Batu nisan yang ditemukan bertulisan aksara Jawi (Jawa - Arab).
Tim Kantor Arkeologi Palembang Retno Purwanti mengatakan, nisan yang viral tersebut adalah nisan tipe Demak dan sudah digunakan sejak masa Ki Gede Ing Suro.
" Nisan seperti itu yakni dari keraton Kebun Gede, Talang Kerangga , Sabo King King dan hampir 98 persen tipe nisannya sama seperti yang ditemukan oleh pekerja Waskita," kata Retno, Senin (17/1/2022).
Penemuan nisan di kawasan 16 Ilir ini merupakan Keraton Beringin Jangut, namun masih dipastikan nanti.
"Nanti malam kami akan ke lokasi melihat dan meneliti. Kami akan melihat lapisan tanahnya ini masih lapisan tanah asli atau tanah timbunan karena dari informasi daerah ini merupakan kawasan rawa dan sungai yang pernah ditimbun oleh Belanda,"ujarnya.
Retno mengaku agak aneh adanya penemuan nisan di 16 Ilir. Ini karena tempat tersebut bukan kawasan pemakaman kerajaan.
"Sudah jelas pemakaman masa Kuto Gawang ada di Ki Gede Ing Suro sampai ke Sabo King King , Beringin Jangut ini di seputaran Cinde dan ada juga di Kebun Gede ," tuturnya.
Masih dikatakatan Retno, dengan adanya penemuan seperti ini pihaknya berharap kepada tim Waskita untuk cepat melaporkan, meski hanya menemukan pecahan keramik atau temuan masih utuh.
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 2 Orang
"Tidak ada niatan untuk menghentikan pengerjaan, tapi kami mengimbau kepada tim Waskita jika ada temuan lagi seperti ini segera melapor ke kami agar kami cepat bergerak," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizaldi mengatakan terkait pertemuan yang dilakukan dengan Tim Waskita, Arkeolog Palembang, Brim , TACB Provinsi dan kota, nanti malam sekitar pukul 20.00 Wib akan ke lokasi untuk melihat tiga nisan tersebut.
"Kawasan penemuan tiga nisan tersebut adalah kawasan Keraton Beringgin Janggut. Dan nati malam akan digali dan diteliti," kata Agus.
Menurut Agus, sesuai dengan Perda No 11 tahun 2020 tentang perlindungan Cagar Budaya di dalam pasal 21 dijelaskan apabila menemukan benda bersejarah dalam waktu 30 hari harus melaporkan kepada pemerintah baik itu Dinas Kebudayaan, instansi terkait atau polisi.
"Harapan kami kawan - kawan yang menemukan melaporkan segera agar berita - berita yang ada tidak viral dan sebagainya. Dan nanti akan dilakukan kajian oleh kawan - kawan Cagar Budaya kota Palembang ada Cagar Budaya Provinsi seperti itu," ungkapnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
10 Desain Ruang Kerja di Kamar Minimalis yang Unik dan Nyaman, Bikin Betah Kerja di Rumah
-
7 Rekomendasi Android TV di Bawah Rp3 Juta
-
7 Kulkas Terbaik di Bawah 3 Juta: Hemat Listrik, Desain Keren!
-
9 Desain Rumah 6x8 Renovasi Murah Rp 30 Jutaan, Nyaman dan Elegan!
-
Nomor 3 Paling Banyak Diburu, Ini 4 Sepatu Nike Running Terbaik 2025