SuaraSumsel.id - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat belakangan kerap dikenal membuat laporan ke polisi. Tindakan ini pun menjadi sorotan, bahkan seorang pria menyindir Doddy Sudrajat dengan menyinggung harta kekayaannya.
Diketahui Doddy Sudrajat melaporkan selebgram Ayuwisya atas dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, istri Doddy Sudrajat juga melaporkan selebgram Kim Hawt perihal diksi 'Pocong Lontong'. Perihal itu, seorang pria membuat unggahan rekaman video yang diduga menyindir Doddy Sudrajat.
"Nggak bisa kesenggol dikit, langsung aja lapor polisi," ujarnya dikutip dari Instagram @insta_julid.
Pria tersebut juga menyoroti pasal atau dasar hukum yang digunakan oleh Doddy Sudrajat dalam membuat laporan polisi. "Orang ngomong 'Pocong Lontong', lo laporin dengan memakai Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik," ucapnya.
Ayah Mayang dan Chika ini akan kehilangan uang banyak daripada yang diperolehnya.
Dugaan uang panas yang diterima Doddy Sudrajat akan keluar lebih banyak karena sikapnya. "Uang panas biasanya nggak bisa ngumpul, akan keluar lebih banyak. Lo dapet Rp 500 juta, lo keluar bisa lebih," ujarnya.
Oleh karena itu, pria tersebut menanyakan kondisi mental Doddy Sudrajat yang kerap membuat laporan polisi.
"Nah kalau kayak gini tenang nggak hidup lo? Codot-codot. Nggak tenang berarti hidup lo. Mudah tersenggol, uang keluar lagi tuh," ucapnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Dalam penutupnya, pria itu juga memberi saran kepada Doddy Sudrajat agar bisa melangsungkan hidup dengan damai.
"Emang nyari tenang itu simpel banget, mengikhlashkan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dipolisikan Doddy Sudrajat, Ayuwisya Teriak: Panas ya? Kipas Pak!
-
Komnas Perlindungan Anak Siap Jadi Saksi di Sidang Perwalian Gala Sky
-
Lebih dari 4 Jam di Kantor Polisi, Laporan Doddy Sudrajat terhadap Ayuwisya Ditolak?
-
Terhina dengan Ocehan Ayuwisya, Doddy Sudrajat Bikin Laporan di Polda Metro Jaya
-
Komnas Perlindungan Anak Kesal pada Doddy Sudrajat, Warganet: Tolong Pak Faisal di Pengadilan Aja
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025