SuaraSumsel.id - Pesta demokrasi lima tahunan selalu menarik tokoh-tokoh publik untuk ikut andil. Namun meski menjabat sebagai Ketua Majelis Suro Partai Ummat, Amien Rais menyatakan tidak ingin dan tidak tertarik maju dalam Pemilihan Presiden 2024.
"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis, menjawab pertanyaan terkait hal itu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dinilai memunculkan oligarki.
Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.
Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional, seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.
Presidential threshold nol persen menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru serta tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Tag
Berita Terkait
-
Puan Dirumorkan Maju Bersama Tokoh Militer, Pengamat Blak-blakan soal Nasib Ganjar
-
Soal Penundaan Pilpres 2024, Usul Bahlil Bisa Memperburuk Citra Indonesia
-
Peluang Golkar Dinilai Tipis Jika Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
-
Dibandingkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Disebut Lebih Diuntungkan di Pilpres 2024
-
Prediksi Pengamat Soal Calon Pasangan Puan Maharani Jika Maju di Pilpres 2024
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung