SuaraSumsel.id - Pesta demokrasi lima tahunan selalu menarik tokoh-tokoh publik untuk ikut andil. Namun meski menjabat sebagai Ketua Majelis Suro Partai Ummat, Amien Rais menyatakan tidak ingin dan tidak tertarik maju dalam Pemilihan Presiden 2024.
"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis, menjawab pertanyaan terkait hal itu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dinilai memunculkan oligarki.
Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.
Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional, seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.
Presidential threshold nol persen menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru serta tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Tag
Berita Terkait
-
Puan Dirumorkan Maju Bersama Tokoh Militer, Pengamat Blak-blakan soal Nasib Ganjar
-
Soal Penundaan Pilpres 2024, Usul Bahlil Bisa Memperburuk Citra Indonesia
-
Peluang Golkar Dinilai Tipis Jika Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
-
Dibandingkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Disebut Lebih Diuntungkan di Pilpres 2024
-
Prediksi Pengamat Soal Calon Pasangan Puan Maharani Jika Maju di Pilpres 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban