Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:03 WIB
Amien Rais Tidak Tertarik Jadi Capres 2024, Mengkritik PT 20 Persen [YouTube]

SuaraSumsel.id - Pesta demokrasi lima tahunan selalu menarik tokoh-tokoh publik untuk ikut andil. Namun  meski menjabat sebagai Ketua Majelis Suro Partai Ummat, Amien Rais menyatakan tidak ingin dan tidak tertarik maju dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis, menjawab pertanyaan terkait hal itu.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dinilai memunculkan oligarki.

Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.

Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional, seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.

Presidential threshold nol persen menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru serta tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.

Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (ANTARA)

Baca Juga: Soal Ekspor Batubara Sumsel, Gubernur Herman Deru Bersurat ke Presiden Jokowi

Load More