SuaraSumsel.id - Pesta demokrasi lima tahunan selalu menarik tokoh-tokoh publik untuk ikut andil. Namun meski menjabat sebagai Ketua Majelis Suro Partai Ummat, Amien Rais menyatakan tidak ingin dan tidak tertarik maju dalam Pemilihan Presiden 2024.
"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis, menjawab pertanyaan terkait hal itu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dinilai memunculkan oligarki.
Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.
Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional, seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.
Presidential threshold nol persen menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru serta tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Tag
Berita Terkait
-
Puan Dirumorkan Maju Bersama Tokoh Militer, Pengamat Blak-blakan soal Nasib Ganjar
-
Soal Penundaan Pilpres 2024, Usul Bahlil Bisa Memperburuk Citra Indonesia
-
Peluang Golkar Dinilai Tipis Jika Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
-
Dibandingkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Disebut Lebih Diuntungkan di Pilpres 2024
-
Prediksi Pengamat Soal Calon Pasangan Puan Maharani Jika Maju di Pilpres 2024
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh