Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 12 Januari 2022 | 13:32 WIB
Ilustrasi uang. Dugaan SPPD Fiktif Dinas Perpustakaan Lahat Disidik, Nilai Anggaran Rp1,1 miliar [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Lahat tengah menyidik kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dengan nilai anggaran mencapai Rp1,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat Fithrah mengatakan, pelimpahan kasus ke BPKP guna menghitung kerugian negara, atas dugaan SPPD fiktif yang dilakukan oknum di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

“Sejak bulan November sampai dengan sekarang, kita sudah limpahkan ke BPKP untuk penghitungan kerugian negara yang di timbul dari SPPD fiktif. Sekarang masih dalam proses penghitungan,” katanya seperti melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2021).

Pada dugaan SPPD fiktif itu, Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,1 miliyar, dengan rincian Rp 828 juta perjalanan dinas ke luar Kabupaten Lahat, dan Rp 266 juta untuk perjalanan dalam Kabupaten Lahat.

Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel

“Kita tunggu saja, kalau sudah selesai penghitungannya, sudah ada penetapan dari BPKP, maka kita akan menyampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab, untuk segera mengembalikan kerugiannya,” sambungnya.

Dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 400 juta, namun pihaknya tetap menyerahkan kerugian negara secara ril kepada pihak berwenang yakni BPKP.

Load More