SuaraSumsel.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya mengetahui informasi jika Habib Bahar Smith kembali ditahan oleh polisi. Melalui kuasa hukumnya, HRS pun beraksi.
Rizieq dikatakan sangat dan turut prihatin atas perkara yang menimpa Habib Bahar Smith.
“Beliau (Habib Rizieq, red) turut prihatin,” kata Kuasa Hukum, HRS, Aziz Yanuar melansir wartaekonomi-jaringan Suara.com, Jumat (7/12/2022).
Habib Bahar menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong. Tidak hanya prihatin, Rizieq pun meminta Aziz membantu Habib Bahar Smith menghadapi proses hukum.
“Meminta kami bantu membela Habib Bahar Smith semaksimal mungkin,” ungkap Aziz Yanuar.
Dalam kasusnya, polisi mengantongi dua alat bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Namun, polisi belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, sebelumnya mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait informasi mengenai peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50. “Terkait peristiwa enam Laskar FPI di KM 50,” kata Ichwan dikonfirmasi pada Rabu (5/1).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 7 Januari 2022, Hujan Lebat akan Terjadi pada Wilayah Ini
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!
-
Tak Gentar Lawan Habib Bahar dan Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Kami Damai Kalian di Dalam
-
Sempat Kesulitan Bertemu, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Di Tahanan
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wamenag Ingatkan Penceramah: Jangan Kasar, Hoaks Dan Fitnah
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi