SuaraSumsel.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya mengetahui informasi jika Habib Bahar Smith kembali ditahan oleh polisi. Melalui kuasa hukumnya, HRS pun beraksi.
Rizieq dikatakan sangat dan turut prihatin atas perkara yang menimpa Habib Bahar Smith.
“Beliau (Habib Rizieq, red) turut prihatin,” kata Kuasa Hukum, HRS, Aziz Yanuar melansir wartaekonomi-jaringan Suara.com, Jumat (7/12/2022).
Habib Bahar menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong. Tidak hanya prihatin, Rizieq pun meminta Aziz membantu Habib Bahar Smith menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 7 Januari 2022, Hujan Lebat akan Terjadi pada Wilayah Ini
“Meminta kami bantu membela Habib Bahar Smith semaksimal mungkin,” ungkap Aziz Yanuar.
Dalam kasusnya, polisi mengantongi dua alat bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Namun, polisi belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, sebelumnya mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait informasi mengenai peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50. “Terkait peristiwa enam Laskar FPI di KM 50,” kata Ichwan dikonfirmasi pada Rabu (5/1).
Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!
-
Tak Gentar Lawan Habib Bahar dan Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Kami Damai Kalian di Dalam
-
Sempat Kesulitan Bertemu, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Di Tahanan
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wamenag Ingatkan Penceramah: Jangan Kasar, Hoaks Dan Fitnah
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah