Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:37 WIB
Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona. Kabar Baik, Ibadah Umroh Dibuka 8 Januari 2022 [ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras]

SuaraSumsel.id - Kementerian Agama memastikan pemberangkatan ibadah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan ibadah haji umrah mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden Jokowi.

"Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.

Karena masih pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 7 Januari 2022, Hujan Lebat akan Terjadi pada Wilayah Ini

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. (ANTARA/HO-Kemenag). "PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," kata Hilman.

Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

"Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," ujar dia. (ANTARA)

Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah

Load More