SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang memberangkatkan rombongan jemaah umrah pada 30-31 Desember 2021.
Teguran itu tertuang dalam surat bernomor B-31004/DJ/DT.II.IV/Hj.09/12/2021 tentang pernyataan sikap dan teguran. Surat itu turut ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pada penghujung tahun lalu.
“Kementerian Agama menegur Amphuri dan meminta untuk menghormati regulasi dan kebijakan yang ditetapkan serta wajib menertibkan disiplin anggotanya,” kata Hilman dalam surat tersebut.
“Enggak pakai peringatan, cuma teguran,” ujar Hilman.
Kementerian Agama menyayangkan keberangkatan umrah pada tanggal 30 Desember 2021 yang dilakukan Amphuri. Jumlahnya sebanyak 83 orang dan mendarat di Madinah.
"ini dinilai menjadi preseden buruk bagi asosiasi dengan mengabaikan imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama,' sambungnya.
Pemerintah dengan para Asosiasi PPIU telah melaksanakan rapat secara online pada hari Jumat, 17 Desember 2021. Rapat itu digelar untuk menyikapi imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menerbitkan Surat Nomor B 20042/DJ/DT.II 3/HJ.09/12/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1443H. Surat itu antara lain meminta seluruh PPIU untuk menunda keberangkatan ibadah umrah pada bulan Desember 2021.
Kemenag melihat Amphuri justru mengorganisasi anggotanya untuk melakukan uji coba ibadah umrah sendiri dan berangkat pada 30 Desember 2021. Hal itu dianggap mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
“Kementerian Agama menyatakan kekecewaan atas pelanggaran terhadap kebijakan dan hasil kesepakatan antara Pemerintah RI dengan para Asosiasi PPIU,” bunyi surat tersebut.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kementerian Agama hanya menyetujui permohonan keberangkatan ibadah umrah oleh tim advance. Tim itu telah berangkat pada 23 Desember 2021. Bila ada keberangkatan di luar tanggal tersebut, dipastikan di luar kebijakan Menteri Agama dan melanggar kesepakatan hasil rapat bersama.
Wakil Ketua Amphuri Azhari Gazali, menyebut bakal segera membicarakan persoalan itu dengan Kemenag. Apmhuri juga bakal meminta maaf.
“Kemenag itu ibaratnya orang tua kami, kalau kami melakukan kesalahan kadang-kadang dijewer juga, itu wajar. Kali ini, kebandelan anaknya itu karena diyakini sesuatu yang benar. Kami membawahi 530 biro travel haji dan umrah, sebagai asosiasi harus mampu menjalankan amanah organisasi dan aspirasi aggota,” kata Azhari dalam perbincangan dengan detikTravel, Senin (3/1/2022).
“Anggota kami banyak teriak, kami tidak bisa diam saja. Jangan sampai malah dibenturkan dengan kepentingan negara. Bagaimanapun kami tetap harus mengikuti aturan negara. Kami akan menemui Dirjen Kemenag dan meminta maaf,” dia menambahkan.
Langkah itu, kata Azhari, sekaligus sebagai upaya merespons keputusan pemerintah Arab Saudi yang telah membuka pintu untuk jemaah umrah sejak 1 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Kementerian Agama Sulawesi Barat Dorong Kemandirian Pesantren
-
Kampus Dibawah Naungan Kementerian Agama Diminta Terus Berbenah
-
Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz
-
Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Kemenag, Ini Alasannya
-
Kemenag Sebut Generasi Milenial sebagai Agen Moderasi Beragama
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian
-
Tiba-Tiba Ditunda! Car Free Night Palembang Batal, Jembatan Ampera Tak Ditutup
-
Mengapa Selapan Sering Disebut dalam Kasus Hacker? Ini Penjelasan di Balik Kasus Dana BOS Prabumulih
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
-
50 Korban Tertipu Guru di Palembang, Rp1,1 Miliar Raib, Modus Tukar Uang Lebaran Terungkap