SuaraSumsel.id - Tim Landak Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Musirawas (Mura) memangkap pelaku pembunuhan Taufik (40), Koordinator Sekuriti PT SAS. Pelaku pembunuhan adalah anak buah korban sesama sekuriti inisial WN (24).
Polisi menangkap WN di kediaman keluarganya di Komplek Perumahan Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan terhadap Taufik terjadi pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
AKP Dedi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator sekuriti karena tersangka akan dijadikan sekuriti cadangan.
Sehingga pada saat itu, terjadi perdebatan hingga berujung perkelahian. Di saat perkelahian tersebut, tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muarabeliti.
“Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami luka tusuk di tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah kelurarganya.
Tim Landak langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.
Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolri Ubah Unit PPA Jadi Direktorat, Libatkan Lebih Banyak Polwan
“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa