SuaraSumsel.id - Tim Landak Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Musirawas (Mura) memangkap pelaku pembunuhan Taufik (40), Koordinator Sekuriti PT SAS. Pelaku pembunuhan adalah anak buah korban sesama sekuriti inisial WN (24).
Polisi menangkap WN di kediaman keluarganya di Komplek Perumahan Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan terhadap Taufik terjadi pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
AKP Dedi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator sekuriti karena tersangka akan dijadikan sekuriti cadangan.
Sehingga pada saat itu, terjadi perdebatan hingga berujung perkelahian. Di saat perkelahian tersebut, tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muarabeliti.
“Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami luka tusuk di tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah kelurarganya.
Tim Landak langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.
Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolri Ubah Unit PPA Jadi Direktorat, Libatkan Lebih Banyak Polwan
“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?