SuaraSumsel.id - Tim Landak Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Musirawas (Mura) memangkap pelaku pembunuhan Taufik (40), Koordinator Sekuriti PT SAS. Pelaku pembunuhan adalah anak buah korban sesama sekuriti inisial WN (24).
Polisi menangkap WN di kediaman keluarganya di Komplek Perumahan Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan terhadap Taufik terjadi pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
AKP Dedi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator sekuriti karena tersangka akan dijadikan sekuriti cadangan.
Sehingga pada saat itu, terjadi perdebatan hingga berujung perkelahian. Di saat perkelahian tersebut, tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muarabeliti.
“Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami luka tusuk di tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah kelurarganya.
Tim Landak langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.
Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolri Ubah Unit PPA Jadi Direktorat, Libatkan Lebih Banyak Polwan
“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Operasi Narkoba Digagalkan Massa di OKU Timur, Polisi Terpaksa Mundur
-
Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional