SuaraSumsel.id - Tim Landak Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Musirawas (Mura) memangkap pelaku pembunuhan Taufik (40), Koordinator Sekuriti PT SAS. Pelaku pembunuhan adalah anak buah korban sesama sekuriti inisial WN (24).
Polisi menangkap WN di kediaman keluarganya di Komplek Perumahan Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan terhadap Taufik terjadi pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
AKP Dedi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator sekuriti karena tersangka akan dijadikan sekuriti cadangan.
Sehingga pada saat itu, terjadi perdebatan hingga berujung perkelahian. Di saat perkelahian tersebut, tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muarabeliti.
“Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami luka tusuk di tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah kelurarganya.
Tim Landak langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.
Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolri Ubah Unit PPA Jadi Direktorat, Libatkan Lebih Banyak Polwan
“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka