Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anggota TNI Babinsa di Lampung Tengah Dianiaya Dua Warga Sipil [Unsplash/Ari Spada]

SuaraSumsel.id - Anggota TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Rohmadi, dianiaya oleh dua orang warga sipil inisial IK dan DM, Senin (27/12/2021).

Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan tersebut."Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.

Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.

"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.

Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio

Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.

"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 5 Daerah di Sumsel Bakal Hujan

Load More