SuaraSumsel.id - Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I (42) ditangkap polisi. I terbukti memeras sejumlah kepala sekolah (kepsek) di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu malam.
Kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.
Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut. "Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.
Pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.
Modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus. (ANTARA)
Baca Juga: Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus
Berita Terkait
-
Polisi Lepaskan Sopir Bus Metro Deli Medan yang Lindas Pemotor hingga Tewas, Ini Alasannya
-
Bobby Nasution Larang Kegiatan Hiburan Saat Malam Tahun Baru
-
Wali Kota Medan Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi di Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya
-
Oknum Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah Diciduk Polisi
-
Kenali Jenis Suspensi Sepeda Motor Alam Bebas, dan Ini Tips Perawatannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
BRILink Rieche Endah Mudahkan Warga Dusun di Sumbawa Bertransaksi Keuangan
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung