Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Desember 2021 | 18:45 WIB
Piala AFF.Timnas Indonesia Bakal Terima Rp1 Miliar dari Holywings, Jika Juara AFF 2020 [www.affsuzukicup]

SuaraSumsel.id - Pengacara Hotman Paris menegaskan jika hadiah yang diberikan pada timnas Indonesia pada Piala AFF 2020 ialah berasal dari Holywings. Tempat hiburan di Jakarta ini memastikan akan memberikan hadiah pada timnas Indonesia jika berhasil membawa piala AFF 2020 ke Indonesia.

Pengacara Hotman Paris menegaskan hal tersebut. Melalui media sosialnya, Hotman Paris menegaskan jika uang Rp1 miliar bukan dirinya, melainkan dari Holywings.

"Bukan pemberian hotman paris tapi pemberian Holywings," tulisnya. Hotman Paris pun mengunggah foto sebuah pemberitaan media.

Sebelumnya pengacara nyentrik ini, membagikan informasi terdapat  hadiah yang diperuntukkan pada timnas Indonesia. Pemberian hadiah dilakukan jika Timnas Indonesia bisa memenangkan piala AFF 2020. 

Baca Juga: Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria

Dalam unggahan sebelumnya, ia memperlihatkan surat dengan logo Holywings, dengan nomor surat pertama di tahun 2021. Dituliskan dalam surat terbuka itu, jika Holywings akan memberikan dukungan pada tim Garuda.

Surat itu bernarasikan dalam mendukung Timnas Indonesia, maka Holywings menyumbangkan hadiah sebesar Rp1 miliar pada Timnas Indonesia.

Hadiah itu akan diberikan jika timnas Indonesia berhasil membawa pula piala AFF 2020 . Selain janji menyumbangkan hadiah dalam jumlah yang fantastik itu, Holywings menngajak masyarakat agar mendoakan dan mendukung Timnas Indonesia dalam membawa harum nama Indonesia di Piala AFF 2020.

Indonesia berhasil meraih tiket menuju Final AFF 2020. Pada laga final ini AFF akan menghadapi timnas Thailand yang punya rekor juara.

Ini merupakan pencapaian Timnas Indonesia setelah lima kali berhasil mencapai final AFF, namun belum pernahmenjuarai. Timnas akan menghadapi Thailand dalam dua kali laga final, yakni pada tanggal 29 Desember 2021 dan 1 Januari 2021.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara

Load More