SuaraSumsel.id - Pendakwah Muhammad Yahya Waloni meminta maaf pada umat nasrani. Ia pun memohon agar video ceramahnya dihapus dari YouTube.
Permintaan ini disampaikan di persidangan. Ia meminta Kominfo segera menghapus konten video ceramahnya dan disampaikan secara lisan dalam sidang saat sampaikan pembelaan, di PN Jaksel, Selasa (28/12/2021).
Adapun atas aksinya itu, Jaksa menuntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Muhammad Yahya Waloni.
Pendakwah kelahiran Manado dan lulusan S3 itu berjanji tak bakal mengulanginya lagi. Dia pun menyatakan siap menerima segala bentuk hukuman yang diberikan padanya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Yahya mengaku khilaf soal ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dalam ceramah-ceramah agama yang diunggah di media sosial.
"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara, saya merasa bodoh, merasa orang yang tidak berpendidikan," kata Muhammad Yahya Waloni.
"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," ucap Muhammad Yahya Waloni.
Maka itu dia berjanji setelah bebas dari pidana penjara, akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.
Baca Juga: Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Khilaf soal Video Ujaran Kebencian, Yahya Waloni: Itu Bukan Pribadi Saya yang Bicara
-
Ustaz Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Video Ceramahnya, Ini Artinya
-
Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya
-
Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
-
Yahya Waloni: Hakim Yang Mulia, Tolong Hapus Semua Konten Video Menyakiti Kaum Nasrani
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Terbaru 2025, dari Spa Minimalis hingga Gaya Dramatis!
-
Adidas Samba vs Gazelle vs Spezial: Ini Bedanya dan Mana yang Cocok Buat Kamu?
-
Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran
-
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Tanggapi Fraksi dan Pansus Resmi Dibentuk
-
Mau Kulit Glowing Tanpa Ribet? Ini 3 Langkah Skincare Multifungsi Pagi dan Malam