SuaraSumsel.id - Aksi represif diterima oleh massa aksi yang menolak tambang ilegal di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu pada awal pekan ini. Masyarakat dihadapkan dengan aparat kepolisian yang berujung pada penangkapan.
Kronologi aksi masyarakat yang masyoritas ialah perempuan, dipaksa meninggalkan lokasi aksi. Padahal sebelum kejadian pihak masyarakat setempat memperlihatkan sikap dan itikad baik dari salah satu perwakilan mereka guna berbicara pada pihak kepolisian.
Pada Senin, 27 Desember 2021, polisi juga merobohkan tenda yang dijadikan tempat berteduh aksi masyarakat.
"Sangat jelas sekali sikap Bupati Seluma tidak tegas keberpihakannya terhadap masyarakat yang berupaya melindungi wilayah kelolanya dari ancaman industri ekstraktif tambang pasir besi tersebut. Bupati Seluma menunjukan sikap intoleran yang jelas untuk memerintahkan Polres melakukan pembubaran paksa terhadap aksi Penolakan yang dilakukan oleh kaum perempuan,"ujar Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga dalam keterangan persnya.
Baca Juga: SMK Binaan Yamaha di Bengkulu Dapatkan Pelatihan Guru TBSM Level 2
Setelah mengalami pemeriksaan, 5 warga bersama Kepala Desa Pasar Seluma dan 4 aktivis akhirnya dibebasakan, pada Selasa, 28 Desember 2021.
Sekitar pukul 08.33 wib, didampingi Kuasa Hukum, mereka dibebaskan dari Polres Seluma dan langsung disambut oleh istri, rekan, koalisi Selamatkan Pesisir dan jaringan solidaris yang sejak kemarin menunggu.
"Dari 10 orang yang didampingi oleh kuasa hukum setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Seluma kesemuanya tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum, sehingga dibebaskan dari jeratan hukum tanpa tuntutan," sambungnya.
Walhi pun mengingatkan kepada pihak kepolisian agar bersikap adil dan tidak melampaui melampaui kewenangannya sebagai aparat penegak hukum dalam menyikapi atau menghadapi konflik ruang yang berlangsung di Desa Pasar Seluma.
Konflik yang terjadi antara masyarakat yang sedang mempertahankan sumber sumber penghidupan dari ancaman tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.
Baca Juga: Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin Jadi Tersangka Kasus Cek Kosong
Kepolisian sebagai aparatur penegak hukum juga berkewajiban sesuai dengan mandat undang-undang untuk melindungi warga negara yang menuntut keadilan atas ruang hidup mereka.
"Mendesak kepada Bupati Seluma untuk mengakamodir dan memenuhi tuntutan warga agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma," ujar dia.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Nasional, Hadi Jatmiko menambahkan Walhi pun meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat menurunkan tim guna melakukan kajian di lapangan atas dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.
"Sekaligus tidak menerbitkan persetujuan lingkungan pada dua perusahaan, PT Faming Levto Bakti Abadi dan PT Belindo lntiAlam," ujar Hadi, Rabu (29/12/2021).
Walhi pun meminta KLHK membuka data dan informasi terkait Status lzin dan Dokumen Lingkungan PT Faming Levto Bakti Abadi {SK No. 457 Tahun 20L0), PT Famiaterdio Nagara {SK No. 27lTahun 2010), PT Belindo Inti Alam (SK No. 273 Tahun 2010), PT Belindo lnti Alam (SK No. 274 Tahun 2010) dan PT Benjana lnti alam {SK No. 276 Tahun 2010). Sesuai mandat Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
Berita Terkait
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
-
Rohidin Mersyah dari Partai Apa? Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Korupsi Dana Pilkada
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Ibu Gendong Bayi Diamankan Terkait Dugaan Money Politik di Lubuklinggau
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas