SuaraSumsel.id - Buntut dari aksi penolakan tambang pasir besi milik PT Faminglevto Bakti Abadi, 10 warga sempat ditahan polisi. Ke 10 warga tersebut pada Selasa, sekitar pukul 07.30 WIB diizinkan untuk kembali ke kediamannya masing-masing.
Kuasa hukum masyarakat Desa Pasar Seluma Fitriansyah mengatakan bahwa penangkapan tersebut terkait aksi protes perempuan masyarakat Desa Pasar Seluma dan sekitarnya terhadap keberadaan dan aktivitas tambang pasir besi.
Proses pengumpulan keterangan didampingi oleh pengacara tergabung dalam tim advokasi pulihkan pesisir barat sebanyak 16 orang.
Sebanyak 200 masyarakat Kabupaten Seluma sejak sore kemarin berkumpul di depan Mapolres Seluma untuk memberikan dukungan serta memastikan seluruh warga yang diamankan dapat kembali pulang ke rumah masing-masing, dan sekitar pukul 20.00 pihaknya mengimbau agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, telah meminta agar masyarakat mempercayakan prosesnya kepada tim pengacara.
Masyarakat Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma dan para aktivis ditangkap anggota kepolisian Seluma saat melakukan aksi penolakan tambang pasir besi milik PT Faminglevto Bakti Abadi.
Setelah masyarakat bertahan lima hari empat malam menduduki lokasi tersebut, anggota kepolisian membubarkan paksa aksi ibu-ibu desa Pasar Seluma.
Penangkapan dan pembubaran paksa tersebut dilakukan tanpa adanya negosiasi warga penolak tambang dengan pihak kepolisian. (ANTARA)
Baca Juga: Daya Tampung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas
Berita Terkait
-
SMK Binaan Yamaha di Bengkulu Dapatkan Pelatihan Guru TBSM Level 2
-
Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin Jadi Tersangka Kasus Cek Kosong
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Kasus Pengeroyokan Guru Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi
-
Ratusan Nakes Geruduk Kantor DPRD, Ini yang Dituntut
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional