Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 28 Desember 2021 | 18:18 WIB
Ilustrasi narapidana. Daya Tambung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas [Pixabay]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 17 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas.

Hal ini Diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Selasa (28/12/2021). "Meskipun sepanjang tahun 2021 ada ratusan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni 17 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tiga Rumah Tahanan (Rutan) masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas di atas 100 persen,"  katanya.

Penghuni Lapas dan Rutan sekarang ini mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana  dan  2.722 tahanan. Padahal daya tampung keseluruhannya hanya 6.605 orang.

Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Kelas I A  Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal seharusnya hanya 600 orang.

Baca Juga: Nyamplung, Asa Energi Nabati dari Rawa Gambut

Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 367 dengan status tahanan dengan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.

Kemenkumham mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel (ANTARA)

Load More