SuaraSumsel.id - Banjir yang terus melanda kota Palembang, Sumatera Selatan disikapi Walhi Sumsel dengan mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan. Dalam waktu dekat, Walhi Sumsel akan melayangkan gugatan class action pada Wali kota Palembang dan Pemerintah Kota.
Direktu Walhi Sumsel, M Khairul Sobri mengungkapkan berdasarkan catatan bencana banjir di Palembang, membuat Walhi Sumsel memastikan akan mengugat pemerintah. Langkah gugatan ini tengah dipersiapkan dengan bersama LBH Palembang dan Peradi.
"Walhi tempuh langkah hukum atas banjir ini (banjir Palembang)," ujarnya Sabtu (25/12/2021) malam.
Sobri mengungkapkan banjir Palembang telah banyak merugikan warga. Karena itu, gugatan class action mewakili masyarakat Palembang guna menggugat yang memiliki kewajiban dalam penanggulangan banjir.
Baca Juga: Viral Gubernur Sumsel Herman Deru Pakai Mobil Pindad, Tinjau Banjir Palembang
"Banjir ini bukan hanya soal intensitas hujan, namun adanya faktor lingkungan yang terabaikan, salah satunya penimbunan kawasan rawa, seperti kawasan-kawasan yang dipersiapkan sebagai kawasan pemerintahan terpadu," sambung ia.
Menurut Sobri, Warga Palembang meminta pertanggungjawaban Pemerintah yang gagal dalam menata kota. Terdapat tiga abai yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang, yakni abai dalam pemenuhan daya dukung dan tampung lingkungan hidup, abai dalam menjadi aktor utama dalam pelanggaran tata ruang dan abai melindungi kawasan rawa yang masif dialihfungsikan.
"Banjir yang terjadi di Palembang, dari Sabtu (25/12/2021) dini hari merupakan banjir terparah selama 10 tahun terakhir," tegas Sobri.
Palembang dikepung banjir setelah hujan selama 6 jam, Sabtu (25/12/2021). BMKG baru mengungkapkannya hujan dengan intensitas hujan tertinggi pada bulan Desember sepanjang 31 terakhir.
Class action adalah gugatan perwakilan kelompok ialah sebuah metode pengajuan gugatan dalam hukum perdata. Gugatan ini diajukan oleh seorang individu atau sekaligus untuk mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak dan memiliki kepentingan hukum yang sama.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Sumsel Sudah Capai Target
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta