SuaraSumsel.id - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam. Kapal ini melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Baca Juga: Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat
KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.
Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Indonesia Ajak Amerika Serikat Berinvestasi di Tol Trans-Sumatera
-
Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat
-
Malam Natal Ini, Brimob Polda Bersiaga di Gereja-Gereja di Sumsel
-
Viral Anak-anak Berenang di Sungai Sekanak Lambidaro, Warganet: Airnya Tolong Dibeningke
-
Sriwijaya FC Gagal ke Liga 1, Gubernur Herman Deru: Harus Berbenah Jadi Klub Profesional
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?