SuaraSumsel.id - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam. Kapal ini melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Baca Juga: Malam Natal Ini, Brimob Polda Bersiaga di Gereja-Gereja di Sumsel
KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.
Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Indonesia Ajak Amerika Serikat Berinvestasi di Tol Trans-Sumatera
-
Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat
-
Malam Natal Ini, Brimob Polda Bersiaga di Gereja-Gereja di Sumsel
-
Viral Anak-anak Berenang di Sungai Sekanak Lambidaro, Warganet: Airnya Tolong Dibeningke
-
Sriwijaya FC Gagal ke Liga 1, Gubernur Herman Deru: Harus Berbenah Jadi Klub Profesional
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025