Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 Desember 2021 | 13:23 WIB
Polwan Polda Sumsel dipukul provos TNI Kodam II Sriwijaya. Ucapan Provos yang tidak pantas. [ist]

"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/12/2021).

Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi. 

"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.

Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.

Baca Juga: Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya

"Penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.

Load More