Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 20 Desember 2021 | 20:09 WIB
Tenun Songket Palembang. Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Herman Deru Beri Tanggapan Ini [Dok Intan Songket Palembang]

SuaraSumsel.id - Kain songket telah lama dikenal sebagai kekayaan budaya masyarakat Sumetera Selatan terkhusus Palembang. Belakangan, kain songket ini diakui sebagai kekayaan budaya dari negara Malaysia.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru juga buka suara menanggapi hal ini.

Dikatakan Herman Deru, dirinya selaku kepala daerah sebenarnya ingin mengajukan komplain akan hal tersebut. Mengingat, Sumatera Selatan juga kaya akan songket yang sudah sejak dahulu dikenal.

Jika songket Malaysia ternyata lebih dahulu ditetapkan lembaga United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda dunia atau intagible cultural heritage, maka hal ini sudah merupakan ranah kewenangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari

"Harapan Sumsel, di tingkat kementerian juga ada yang komplain. Bukan kita yang dari daerah (Pemprov), karena songket ini adalah satu aset yang dimiliki oleh negara ini," kata Deru akhir pekan lalu.

Dia pun mengharap Kementrian yang membidangi mengenai aset, termasuk benda-benda tekstil seperti halnya songket ini bisa meresponnya.

"Kalau memang diizinkan ditingkat provinsi yang komplain ya kita komplain. Karena ini sudah urusan antar negara bukannya provinsi maka negara yang mengurusnya," sambungnya.

Dia pun berjanji, Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti proses "komplain" ini, karena kewenangan lebih besarnya berada di tataran pemerintah pusat.

"Sebab untuk urusan luar negeri tidak boleh Gubernur," tutupnya.

Baca Juga: Mengalahkan Persimuba, PS Palembang Berpeluang Juara Liga 3 Sumsel

UNESCO menetapkan songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau Intangible Cultural Heritage. Penetapan ini dilakukan saat sesi ke-16 Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) lalu.

Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia (MOTAC) menyatakan penetapan diputuskan oleh komite yang terdiri dari 24 negara anggota Konvensi 2003 untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak benda. Songket Malaysia telah didaftarkan ke UNESCO pada tahun lalu.

MOTAC melalui Departemen Warisan Nasional menominasikan songket dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More