SuaraSumsel.id - Kain songket telah lama dikenal sebagai kekayaan budaya masyarakat Sumetera Selatan terkhusus Palembang. Belakangan, kain songket ini diakui sebagai kekayaan budaya dari negara Malaysia.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru juga buka suara menanggapi hal ini.
Dikatakan Herman Deru, dirinya selaku kepala daerah sebenarnya ingin mengajukan komplain akan hal tersebut. Mengingat, Sumatera Selatan juga kaya akan songket yang sudah sejak dahulu dikenal.
Jika songket Malaysia ternyata lebih dahulu ditetapkan lembaga United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda dunia atau intagible cultural heritage, maka hal ini sudah merupakan ranah kewenangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
"Harapan Sumsel, di tingkat kementerian juga ada yang komplain. Bukan kita yang dari daerah (Pemprov), karena songket ini adalah satu aset yang dimiliki oleh negara ini," kata Deru akhir pekan lalu.
Dia pun mengharap Kementrian yang membidangi mengenai aset, termasuk benda-benda tekstil seperti halnya songket ini bisa meresponnya.
"Kalau memang diizinkan ditingkat provinsi yang komplain ya kita komplain. Karena ini sudah urusan antar negara bukannya provinsi maka negara yang mengurusnya," sambungnya.
Dia pun berjanji, Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti proses "komplain" ini, karena kewenangan lebih besarnya berada di tataran pemerintah pusat.
"Sebab untuk urusan luar negeri tidak boleh Gubernur," tutupnya.
Baca Juga: Mengalahkan Persimuba, PS Palembang Berpeluang Juara Liga 3 Sumsel
UNESCO menetapkan songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau Intangible Cultural Heritage. Penetapan ini dilakukan saat sesi ke-16 Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia (MOTAC) menyatakan penetapan diputuskan oleh komite yang terdiri dari 24 negara anggota Konvensi 2003 untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak benda. Songket Malaysia telah didaftarkan ke UNESCO pada tahun lalu.
MOTAC melalui Departemen Warisan Nasional menominasikan songket dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Malaysia Daftarkan Kain Songket Sebagai Warisan Tak Benda UNESCO
-
Herman Deru Jadi Kepala Daerah Terpopuler Medsos, Video Terguling saat Tinjau Warga Viral
-
Mengenal Gateball, Olahraga yang Dipopulerkan Gubernur Herman Deru
-
Sriwijaya FC Bakal Hadapi Klub Para Sultan, Ini Pesan Gubernur Herman Deru
-
Hadiri Pertemuan Tahunan BI, Gubernur Herman Deru Sampaikan Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan