SuaraSumsel.id - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan perkawinan usia anak maupun kejahatan seksual terhadap anak menimbulkan efek domino yang merugikan masa depan anak tersebut.
Pada webinar bertajuk "Pelibatan Laki-Laki dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu sebagai Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, Lenny mencontohkan anak perempuan korban perkosaan yang akhirnya berperan sebagai kepala rumah tangga.
"Anak-anak kecil baru umur 13 tahun, 14 tahun yang diperkosa kemudian dia (anak) mendadak jadi kepala rumah tangga, si perempuan ini dengan anak-anaknya," katanya.
Jika anak-anak yang dilahirkan tidak dapat diasuh dengan baik, maka anak-anak tersebut memiliki risiko kematian yang tinggi ataupun rentan mengalami stunting.
Lalu, jika sang ibu membiarkan anaknya diadopsi oleh orang lain karena merasa tidak sanggup mengurus anak tersebut, akan ada permasalahan berikutnya, yakni kemungkinan terjadinya perdagangan orang.
"Isu adopsi juga menjadi isu penting karena yang mengadopsi tulus tidak? Baik tidak? Adakah niatan untuk memperdagangkan, menjualnya. Banyak sekali motif-motif (perdagangan orang) dan inilah kompleksitas yang pemicunya adalah perkawinan anak atau kejahatan seksual kepada anak," katanya.
Kemen PPPA dan aparat penegak hukum terus menangani berbagai kasus kekerasan seksual yang korbannya sebagian besar anak perempuan.
"Kasusnya itu hilir mudik tidak pernah usai dan sebagian besar didominasi dengan kejahatan seksual, yang mana korbannya yang paling banyak adalah para perempuan, anak-anak kita ya," tuturnya.(ANTARA)
Baca Juga: Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Tag
Berita Terkait
-
Di Ponorogo Juga Ada Pengurus Pondok Cabuli Santri Laki-laki, Sudah Masuk Persidangan
-
Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!
-
Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!
-
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Etika Menurun, Apa Tindakan Pemerintah?
-
Kasus Kekerasan Seksual dan Sikap Negara Terhadap Penaganannya, Masih Menjadi PR Besar!
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Detik-detik Pelatih Tenis Meja Palembang Meninggal Saat Bertanding di HUT ke 80 RI
-
PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya
-
Hingga Akhir Triwulan II tahun Ini, BRI Telah Menyalurkan KUR Sebesar Rp83,88 Triliun
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu