Di menit 27 SFC mendapatkan peluang lewat Dedi Hartono melalui tendangan dari luar kotak pinalti namun belum dapat di maksimalkan menjadi gol, bola melambung diatas mistar gawang.
M Nur Iskandar mendapatkan momen serangan balik dari sisi tengah di menit 37, akan tetapi dapat dihalau oleh gelandang bertahan Persiba Balikpapan.
Menit ke 40 Persiba kembali mendapatkan peluang dari sepakan bola mati, namun dapat digagalkan oleh pemain belakang SFC.
Dipenghujung injuri time babak pertama di menit 44 akhirnya SFC mampu memecahkan kebuntuhan lewat tendangan keras Hari Habrian.
Sampai peluit panjang babak pertama ditiup skor sementara tetap imbang 1-1.
Namun kondisi berubah saat menit di babak 71, gol Sunawan Rusni sempurnakan kemenangan Sriwijaya FC malam ini.
Kontributor: Jimmi Purwanto
Tag
Berita Terkait
-
Sesi Latihan 6 Pemain Baru Persiba Balikpapan Cukup Memuaskan Fakhri Husaini, Buktinya?
-
Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
-
Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul
-
Kartu Prakerja 2021 Ditutup Malam Ini, Program Prakerja 2022 Dimulai Akhir Januari
-
Uji Coba Kehadiran Penonton di 8 Besar Liga 2: Tak Penuhi Syarat, Banyak yang Gagal Masuk
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?