Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 15 Desember 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi malam tahun baru. Malam tahun baru di Sumsel, Polda siagakan 1.428 pasukan [Unsplash/Kevin Hackert]

SuaraSumsel.id - Polda Sumsel menyiagakan 1.428 pasukan gabungan untuk mengamankan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M Pratama Adhyasastra di Palembang, Selasa, mengatakan pasukan dalam operasi pengamanan yang bertajuk Operasi Patuh Musi itu sudah mulai disiagakan pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

"Penjagaan intensif sehari sebelum Natal dan sampai sehari setelah malam puncak Tahun Baru 2022," kata dia.

Pasukan terdiri atas 1.169 personel polres 17 kabupaten/kota dan 259 personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pramuka.

Baca Juga: Menpora: Sumsel Jadi Pusat Pembinaan Olahraga di Pulau Sumatera

Pasukan itu disebar di setiap kabupaten/kota dengan menempati posko-posko yang disediakan.

Posko-posko tersebut disiapkan di wilayah perbatasan antardaerah dan kawasan yang dianggap berpotensi mengundang keramaian.

"Kami sudah siap melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Kemudian konsepnya lebih mengutamakan kegiatan preventif, sedangkan penindakan adalah yang terakhir," ujanya.

Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pasukan operasi itu melakukan tindakan represif apabila kondisinya mendesak, seperti misalnya masyarakat tidak berperilaku kooperatif atau bahkan tak mengindahkan imbauan pasukan pengamanan.

"Tapi tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan represif bila kondisinya memang mendesak. Target khususnya mengamankan mobilitas masyarakat yang merupakan tupoksinya aparat kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel

Semntara itu. Kepala Polda Sumsel Ijen Pol. Toni Harmanto mengatakan pasukan Operasi Patuh Musi sama sekali tidak melakukan penyekatan sebagaimana masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun fokusnya untuk menegakkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat selama bermobilitas.

"Tidak ada penyekatan. Perintah dari Presiden dan Kapolri, penekanan protokol kesehatan masyarakat yang lebih diutamakan," ujarnya.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal 2021 tidak menutup kemungkinan personelnya melakukan tindakan represif bila dalam kondisi diperlukan. (ANTARA)

ia mengakui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berpotensi akan timbul, seperti misalnya aksi teror yang diketahui ada empat orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin (13/12) di Sumsel.

"Ini disampaikan untuk mengantisipasi saja bahwa kita punya potensi ancaman (teror). Tentu kami ada formulasinya untuk hal tersebut," tandasnya. (ANTARA)

Load More