SuaraSumsel.id - Propam Polda Sumsel akan menggelar sidang pada Bripka IS, oknum polisi yang bertugas di Lahat, Sumatera Selatan. Bripka IS dilaporkan ke Propam Sumsel karena menghamili seorang istri narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI), Senin (13/12/2021).
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono membenarkan Bripka IS akan menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel.
"Bripka IS bukan lagi diperiksa tapi sudah di sidang di Polda Sumsel, Senin" kata Gusti saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Mantan Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, Polres Lahat menyerahkan kasus Bripka IS ke Polda Sumsel.
"Apa pun yang terjadi, Pokres Lahat akan bersikap Profesional. Terkait seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," sambungnya.
Pelapor merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Ogan Ilir, Sumsel, yang ditangkap Polres Lahat sekitar 2 tahun lalu."Perlu diluruskan, pelapor (FP) ini bukan tahanan Polres, tapi narapidana di Lapas Ogan Ilir, kasus narkotika. Yang nangkap anggota Lahat, ditangkapnya sudah lama sekitar 2 tahun lalu," jelas Kapolres.
Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang tahanan di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI), FP (59). Bripka IS diduga menghamili istri seorang tahanan dan mengancam hendak memindahkan suami korban ke Nusakambangan.
Laporan itu tertuang melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully. Bripka IS dilaporkan atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri FP berinisial IN (20), hingga korban hamil dengan usia lebih kurang 2 bulan kandungan.
"Kami sudah melaporkan oknum polisi (IS) itu ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami. Kata istri FP, dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ungkap Feodor.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Dia mengungkapkan, bahwa laporan itu sudah diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.
"Kami berharap, terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya," jelasnya.
Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu kabar tersebut. "Nanti dicek," kata Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Reza Ghasarma Ditahan Polisi, Korban yang Melaporkan Bertambah
-
Dijanjikan Diterima Kerja di PT KAI Kertapati, Miranda Ditipu Rp3 Juta
-
Tak Perlu Berbondong-bondong ke Lampung, Muktamar NU Disiarkan Live Streaming
-
Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
-
Kabar Baik, Bangka Belitung Nihil Kasus Harian COVID-19
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi