Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 11:49 WIB
Alumni Unsri membentuk tim advokasi mendampingi korban pelecehan seksual [Website Unsri]

Maka menurutnya, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke rana hukum.

"Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," tegasnya didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M Widad.

Load More