SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh tiga mahasiswi Unsri mengungkap sejumlah fakta baru. Pada laporan terakhir yang dilaporkan ini juga dikaitkan dengan peristiwa protes mahasiswi Unsri yang gagal yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.
Video protesnya ini pun viral di media sosial. Dalam video itu, dia memperotes kebijakan dekanat yang menghapus namanya dari daftar peserta yudisium sesi pertama.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor atau Warek I Unsri, Prof. Ir.H .Zainuddin Nawawi mengungkapkan jika permasalahan batal yudisium itu lebih kepada adminitrasi.
"Ada adminitrasi yang belum selesai. Karena syaratnya memang harus terlebih dahulu menyelesaikan syarat adminitrasi," katanya.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Terkait kasus dugaan pelecehaan seksual yang dilaporkan ke Polda Sumsel, ia menuturkan jika berdasarkan laporan tim etik Unsri yang telah memanggil dosen bersangkutan.
Dosen ini dilaporkan oleh dua mahasiswi atas pelecehan seksual yang terjadi melalui chat komunikasi telepon.
"Dosen yang dimaksud sudah kita panggil dan dia tidak mengakui telah melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh kedua mahasiswi tersebut," beber Zainuddin.
Tim etik Unsri juga sudah memanggil kedua mahasiswi yang membuat laporan sebagai korban pelecehan seksual.
"Kita menduga surat pengaduan dugaan pelecehan yang dilaporkan kepada tim etik itu diduga palsu. Karena dari dua laporan yang dibuat tanda tangannya berbeda," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Saat ini, Tim etik Unsri tengah menyelidiki tiga kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ketiganya terjadi saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi.
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
-
Audiensi dengan Adaksi, Menteri Diktisaintek Janji Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli-Agustus
-
Ibas Bandingkan Tukin Dosen Indonesia dengan Australia, Jepang dan Singapura: Minimalis!
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik