Tasmalinda
Kamis, 02 Desember 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online ilegal. Lima faktor pinjol ilegal menjamur [Shutterstock]

"Sekarang ini hanya teman-teman aparat hukum yang menindak pelaku pelanggaran dari UU ITE dan lainnya, gencar melakukan penindakan (kepada pelaku pinjol ilegal dan penipuan daring)," imbuhnya. (ANTARA)

Load More