SuaraSumsel.id - Surat keputusan atau SK Peraturan Daerah atau Perda Rancangan APBD Sumatera Selatan pada tahun 2022, mencapai Rp10,1 triliun.
Kesepakatan rancangan APBD Sumsel ini telah ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru bersama Ketua DPRD Sumsel. Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
"Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
RAPBD Sumsel pada 2022 sebesar Rp.10,1 juta dengan rincian pendapatan dengan nilai Rp. 9.902.571.031.458 dan nelanja Rp. 9.766.471.031.458.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Pembiayaan yang menjadi penerimaan pembiayaan Rp. 226.200.000.000 sedangkan pembiayaan Rp. 362.300.000.000 serta pembiayaan Netto Rp. 136.100.000.000, dengan silpa nihil.
"Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.
Dengan begitu, lanjutnya telah mengahasilkan keputusan bersama sebagiamana disaksikan bersama, atas upaya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur dan juga jajaran Pemproov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022," tutupnya.
Baca Juga: Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi panitia Banggar DPRD Sumsel dan komisi- komisi DPRD Sumsel dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Angaran tahun 2202 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang