Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 30 November 2021 | 15:15 WIB
Buruh Sumsel gelar aksi menolak UMP Sumsel 2022 [Suara.com/Welly JT]

Dengan keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Rp3,144 juta.

Load More