Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 28 November 2021 | 18:21 WIB
Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021. Cabor Badminton Porprov Sumsel Diputuskan Empat Pemenang Bersama, KONI Muba Menolak

SuaraSumsel.id - KONI Musi Banyuasin atau Muba menolak keputusan yang diambil soal juara bersama atau bagi-bagi medali emas cabang olahraga (cabor) badminton

Penolakan ini pun tidak hanya disampaikan KONI Muba dan lainnya.

Persoalan buntut adanya kecurangan yang dilakukan oleh kontingen daerah tertentu yang memakai atlet dari luar Sumsel untuk bertanding.

Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan pihaknya telah sesuai dasar atau buku pedoman yang ditetapkan sebelumnya dalam pelaksanaan Porprov ke-XIII OKU Raya.

Baca Juga: Final Cabor Sepak Bola Porprov Sumsel Ricuh dan Viral, Warganet: Malu Ih

"Kita harus lihat aturan di dalam pedoman pelaksanaan Porprov yakni juklak dan juknis. Disitu dinyatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov ke-XIII adalah porprov pembinaan. Jadi tidak ada atlet yang berada diluar wilayah Sumsel, kalau ada itu langsung didiskualifikasi. Jadi tidak usah dikembangkan lagi, cukup satu itu," kata dia.

"Mengenai aturan mainnya ada di aturan pedoman juklak dan juknis. Jika tidak ada kesesuaian kita kembali lagi ke buku pedoman," sambung dia.

Kejadian tersebut pihaknya dirugikan dengan keputusan PB Porprov yang menetapkan juara bersama kepada empat daerah. Kontingen Muba di cabor bulutangkis harus kehilangan potensi meraih medali emas. "Kita merasa dirugikan karena disitu kita pasang target 2 medali emas dari 7 medali yang diperebutkan," tegasnya.

Disinggung adanya pernyataan PB Porprov XIII mengenai perpindahan atlet di cabor tersebut telah sesuai prosedur, Agus mengatakan, hal itu memerlukan pembuktian.

"Kita mungkin disitu dilihat dan dibuktikan bersama, jangan sepihak. Harus duduk bersama dengan seluruh Pengcab untuk dibuktikan," kata dia.

Baca Juga: Jelang Penuntupan Porprov Sumsel XIII, Palembang Juarai Perolehan Medali

Panitia Pertandingan (PBSI Sumsel) meminta klarifikasi dari Panitia Besar Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi oleh Panitia Besar Porprov (KONI Sumsel) bahwa atlet yang diduga berasal dari luar Sumsel tersebut dinyatakan sah.

"Panitia bulutangkis PBSI Sumsel melanjutkan manager meeting dan technical meeting dengan telah dinyatakannya sah nya atlit di luar Sumsel dapat mengikuti Porprov Sumsel. Menyikapi hal tersebut, maka 12 kabupaten kota mengundurkan diri dari kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021," ungkap Ketua Umum PBSI Sumsel, Amrullah.

Dua belas Kabupaten Kota yang mengundurkan diri diantaranya Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim , PALI, Lahat,  Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pagar Alam, Lubuk Linggau dan Kota. Prabumulih.

"Dengan pernyataan mundurnya 12 kabupaten kota maka secara teknis, pertandingan cabor bulutangkis tidak bisa dilaksanakan, sehingga diputuskan pertandingan cabor bulutangkis pada kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 dibatalkan.," katanya.

"Dengan adanya kejadian ini maka menjadi pelajaran penting bagi kita bersama, apabila kita akan menyelenggarakan pertandingan maka terkait regulasi mengenai pertandingan harus jelas dan disepakati bersama sehingga tidak ada yang dapat menolak dengan alasan apapun.

Load More