SuaraSumsel.id - Festival Pompong Hias 2021 dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Desember 2021. Festival ini adalah acara yang diselenggarakan nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Gelaran Festival Pompong Hias 2021 ini merupakan kelanjutan dari festival serupa tahun sebelumnya yang menuai sukses.
Panitia Festival Pompong Hias II, M Salinan mengatakan,Festival Pompong Hias 2021 bisa melestarikan tradisi melaut masyarakat Sungsang serta menjadi ajang promosi pariwisata, membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah pesisir.
"Kami berupaya mengenalkan adat dan budaya nelayan Sungsang dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di wilayah pesisir, menghidupkan kembali UMKM dan menggeliatkan kembali pariwisata di Kabupaten Banyuasin di masa pandemi COVID-19," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Untuk menyukseskan festival tersebut, panitia mengajak semua pihak, lembaga pemerintah dan swasta berpartisipasi menjadi sponsor dan peserta.
Dalam lomba dan festival ini, masing-masing pompong /kapal hias akan dinilai oleh tim juri independen, bagi peserta yang dinyatakan sebagai juara diberikan hadiah berupa uang tunai dengan total Rp15 juta dengan perincian juara I Rp5 juta plus trofi dan piagam, juara II Rp 4 juta, juara III Rp3 juta, dan juara harapan Rp2 juta plus trofi dan piagam, kata Salinan yang juga Camat Banyuasin II itu.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahtizal mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dapat melestarikan budaya dan mempromosikan pariwisata yang digelar oleh pemerintah daerah bersama nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Banyuasin itu.
Festival Pompong Hias 2021 diharapkan lebih meriah dari tahun sebelumnya serta menarik perhatian wisatawan nusantara dan mancanegara sehingga bisa dimasukkan dalam kalender kegiatan pariwisata tahunan, kata Kadisbudpar Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Warga Pagaralam Selatan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis