SuaraSumsel.id - Festival Pompong Hias 2021 dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Desember 2021. Festival ini adalah acara yang diselenggarakan nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Gelaran Festival Pompong Hias 2021 ini merupakan kelanjutan dari festival serupa tahun sebelumnya yang menuai sukses.
Panitia Festival Pompong Hias II, M Salinan mengatakan,Festival Pompong Hias 2021 bisa melestarikan tradisi melaut masyarakat Sungsang serta menjadi ajang promosi pariwisata, membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah pesisir.
"Kami berupaya mengenalkan adat dan budaya nelayan Sungsang dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di wilayah pesisir, menghidupkan kembali UMKM dan menggeliatkan kembali pariwisata di Kabupaten Banyuasin di masa pandemi COVID-19," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Untuk menyukseskan festival tersebut, panitia mengajak semua pihak, lembaga pemerintah dan swasta berpartisipasi menjadi sponsor dan peserta.
Dalam lomba dan festival ini, masing-masing pompong /kapal hias akan dinilai oleh tim juri independen, bagi peserta yang dinyatakan sebagai juara diberikan hadiah berupa uang tunai dengan total Rp15 juta dengan perincian juara I Rp5 juta plus trofi dan piagam, juara II Rp 4 juta, juara III Rp3 juta, dan juara harapan Rp2 juta plus trofi dan piagam, kata Salinan yang juga Camat Banyuasin II itu.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahtizal mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dapat melestarikan budaya dan mempromosikan pariwisata yang digelar oleh pemerintah daerah bersama nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Banyuasin itu.
Festival Pompong Hias 2021 diharapkan lebih meriah dari tahun sebelumnya serta menarik perhatian wisatawan nusantara dan mancanegara sehingga bisa dimasukkan dalam kalender kegiatan pariwisata tahunan, kata Kadisbudpar Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Warga Pagaralam Selatan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan