SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Sriwijaya menyampaikan sikapnya mengenai kelanjutan advokasi terhadia ketiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.
Diungkapkan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unsri, Saripah mengungkapkan jika pihaknya mengungkapkan gerakan lanjutan atas kerja-kerja advokasi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.
"Secara prinsip adanya kepentingan dan keadilan terbaik bagi korban," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, BEM KM Unsri mengharapkan jika adanya ruang aman bagi seluruh civitas akademika di Universitas Sriwijaya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Menurut BEM, pengawalan dan advokasi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi akan dilanjutan. Hal ini sampai pada dugaan kasus ini benar-benar tuntas dan berkeadilan bagi korban.
BEM pun mengajak pihak lainnya guna mengawal berasama dan bersama-sama memberikan ruang aman bagi KM Universitas Sriwijaya.
"Kami menuntut kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, terbuka dan pelaku mendapatkan saksi yang seberat-beratnya," ujar dia.
Dalam advokasinya, BEM mengadvokasi tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
Pihak rektorat sendiri, dikatakan Saripah sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pertama yang mencurahkan kegelisahannya di media sosial.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Untuk kasus yang pertama tersebut, pihak rektorat belum memberikan kejelasan dan transparansi pemeriksaan pada pelaku.
"Sampai sekarang pelaku belum mendapatkan saksinya, dan bahkan korban makin mendapatkan tekanan dan ketakutan atas kasus tersebut," pungkasnya.
Setelah satu mahasiswa yang didampingi, BEM kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan.
Dua mahasiswi ini berasal dari dua kampus yang berbeda, sekaligus dilakukan dilakukan oleh dua pelaku oknum dosen yang berbeda.
Ketiganya ialah korban kekerasan atas pelecehan seksual dari dosen pembimbing skripsinya.
Kesemua korban mengaku bermula dari kekerasan atau pelecehan seksual di obrolan atau komunikasi bimbingan skripsi.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Tag
- # Pelecehan seksual
- # Pelecehan seksual Mahasiswi Unsri
- # pelecehan seksual di kampus
- # pelecehan seksual Unsri
- # Mahasiswi Unsri
- # Mahasiswi Unsri Curhat Pelecehan Seksual
- # curhat mahasiswi Unsri
- # mahasiswi Unsri alami pelecehan seksual
- # universitas sriwijaya
- # Mahasiswa Universitas Sriwijaya
- # Unsri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR