Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 19 November 2021 | 22:09 WIB
Ilustrasi dana hibah. Pemkot Palembang mengalokasikan dana hibah mencapai Rp40 miliar. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang menganggarkan dana hibah pada tahun depan, mencapai Rp40,7 miliar. Jumlah dana ini terbilang tidak sedikit.

Diungkapkan Perwakilan Fraksi PKB DPRD Palembang, Sutami Islamil, jumlah dana tersebut terhitung sangat besar. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan berhati-hati dalam penggunaannya.

"Angka Rp 40,7 M itu merupakan angka yang cukup besar. Oleh karena itu kami minta Pemkot Palembang behati-hati dalam melaksanakan dana hibah itu," kata Ketua Fraksi PKB Sutami Ismail, saat dibincangi, Kamis (11/11/2021).

Melansir Ampera.co-jaringan Suara.com, dana hibah yang dikeluarkan pemerintah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca Juga: Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta

"Kita minta Pemkot Palembang laksanakan dana hibah sesuai aturan. Jangan main-main dengan dana hibah. Karena harus dipertanggungjawabkan," imbuh dia,

Pelaksanaan dana hibah hendaknya dilakukan secara proporsional.

"Jangan disalahgunakan untuk, kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu," ujar dia.

"Kami sebagai wakil rakyat, akan menjalankan tupoksi kami yakni pengawasan penggunaan dana hibah tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Digitalisasi Mendorong Pariwisata Sumsel Makin Dikenal meski Pandemi

Load More