SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang menganggarkan dana hibah pada tahun depan, mencapai Rp40,7 miliar. Jumlah dana ini terbilang tidak sedikit.
Diungkapkan Perwakilan Fraksi PKB DPRD Palembang, Sutami Islamil, jumlah dana tersebut terhitung sangat besar. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan berhati-hati dalam penggunaannya.
"Angka Rp 40,7 M itu merupakan angka yang cukup besar. Oleh karena itu kami minta Pemkot Palembang behati-hati dalam melaksanakan dana hibah itu," kata Ketua Fraksi PKB Sutami Ismail, saat dibincangi, Kamis (11/11/2021).
Melansir Ampera.co-jaringan Suara.com, dana hibah yang dikeluarkan pemerintah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kita minta Pemkot Palembang laksanakan dana hibah sesuai aturan. Jangan main-main dengan dana hibah. Karena harus dipertanggungjawabkan," imbuh dia,
Pelaksanaan dana hibah hendaknya dilakukan secara proporsional.
"Jangan disalahgunakan untuk, kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu," ujar dia.
"Kami sebagai wakil rakyat, akan menjalankan tupoksi kami yakni pengawasan penggunaan dana hibah tersebut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Serahkan Bantuan Dana Hibah untuk Yayasan Pembinaan Muallaf Al Muhajirin
-
Soal Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia: Anak Zulhas Tak Masuk Struktur
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
-
Yayasan Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta, Begini Penjelasan Wagub DKI Riza Patria
-
Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel