SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan menyarankan mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen untuk melapor, supaya kasus tersebut bisa ditangani aparat.
“Kami sarankan bikin LP atau yang bersangkutan datang (ke kantor polisi) biar bisa didalami,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, Kamis (18/11/2021).
Menurut dia, dalam mengungkap kebenaran kasus ini pihak Unsri juga bisa membentuk sebuah wadah yang diharapkan menjadi pendamping terduga korban tersebut untuk melapor. Dia memastikan pihak kepolisian akan proaktif menindaklanjuti aduan tersebut, kalau memang kejadian tersebut ada.
"Kalau memang satgas anti kekerasan seksualnya sudah terbentuk, ada pendampingan lah untuk korban melapor kalaupun kejadian itu memang ada, agar kita bisa segera menindaklanjuti," ujarnya.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Polisi Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi dugaan adanya pelecehan mahasiswi tersebut yang santer beredar dipublikasikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa atau BEM KM Unsri.
Namun, pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak BEM KM Unsri tersebut.
“Kemarin saat kasus itu viral saya konfirmasi BEM, gak ada tanggapan dan respons. Polda juga pernah ke BEM, mereka diam-diam aja,” ujarnya.
Dalam hal ini diketahui BEM KM Unsri berinisiatif untuk menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Di mana tujuannya untuk membantu korban mendapatkan keadilan.
Ketua BEM KM Unsri Dwiky Sandy mengatakan, inisiatif tersebut bermula dari aduan seorang mahasiswi di media sosial unsrifess pada Minggu 26 September 2021.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan SH Terancam 9 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, aduan tersebut ditanggapi mereka dan berhasil mendapatkan identitas dari mahasiswi tersebut.
Lalu pihaknya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021, hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Kemudian pihaknya menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen mereka pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," cetusnya.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, BEM KM Unsri merekomendasikan tuntutan berupa sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri. Kampus menjamin perlindungan terhadap korban (kerahasiaan identitas, akademik dan pemulihan terhadap korban).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
5 Fakta Tawuran Maut di Palembang, Remaja 20 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bentrokan
-
Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Naik Tipis, Tembus Rp3.049.000 per Gram