SuaraSumsel.id - Pada 14 November 2021, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) memperingati hari ulang tahunnya.Pada tahun 2021, SMBR genap berusia 47 tahun.
Sejak berdiri sampai dengan usianya saat ini, Semen Baturaja menghadapi tantangan dengan berbagai dinamika bisnis.
Salah satu perubahan yang paling kita rasakan selama dua tahun terakhir ini adalah bagaimana kita tetap dapat menjalankan proses bisnis di tengah kondisi Pandemi.
“Namun berkat dukungan dari semua pihak, SMBR mampu melewati dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut,” VP Corporate Secretary PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk, Doddy Irawan
Baca Juga: Realisasi Melebihi Target, Bank Sumsel Babel Ajukan Tambahan KUR
Dalam keterangan persnya, SMBR mengungkapkan telah memanfaatkan kemajuan teknologi pada semua lini, dari sisi produksi kita telah berhasil menerapkan proses produksi yang ramah lingkungan, di sisi penjualan dengan berkolaborasi dengan Tokopedia guna penjualan secara online.
Belum lama ini, juga melakukan soft launching aplikasi Build Id yaitu sebuah aplikasi yang kita yakini akan mampu menjadi solusi penyedia bahan bangunan bagi konsumen dan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Serta pemanfaatan teknologi digital lainnya di unit-unit supporting,” ujarnya.
Untuk capaian kinerja SMBR sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021. Dari sisi pendapatan, SMBR mengalami kenaikan sebesar 5,5%, jika dibandingkan dengan kuartal ketiga tahun 2020.
Pada tahun ini terjadi kenaikan harga batubara yang cukup signifikan. Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2021 mengalami kenaikan 97,8% atau hampir dua kali lipat terhadap harga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Kolaborasi Maksimalkan Promosi Wisata di Sumsel, AMSI Sukses Gelar Road to IDC
Hal ini sangat mempengaruhi biaya produksi. Perusahaan dituntut melakukan efisiensi di segala bidang agar tetap bersaing.
“Kita berharap SMBR bisa menutup tahun 2021 dengan kinerja positif dan tumbuh dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
Pada kesempatan ini jajaran Manajemen mengajak seluruh insan Semen Baturaja untuk terus bekerja lebih keras, lebih cerdas dan tetap mengedepankan cost efficiency di semua lini, sehingga target-target yang telah dicanangkan dapat tercapai.
Pada momen Ulang Tahun SMBR ke-47 ini terdapat 136 orang penerima Tanda Jasa dan Penghargaan Setya Karya atas masa kerjanya.
“Semoga Penghargaan dan Tanda Jasa yang telah diberikan, dapat menjadi motivasi bagi seluruh karyawan/ti untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi dalam mendukung peningkatan kinerja Perusahaan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Emiten Semen SMBR Raup Laba Bersih Rp 53,96 Miliar di Kuaral III-2023
-
SMBR Reklamasi 30 Hektare Lahan Bekas Tambang
-
Emiten Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Rp 901 Miliar dari 4 Bank
-
Caplok Saham SMBR, SIG Siap Transformasi Industri Semen Secara Besar-besaran
-
Jokowi Berikan 75,51 Persen Saham Semen Baturaja ke SMGR, Dirut Ungkap Rencana Bisnis
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?