SuaraSumsel.id - Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 44 bank akan menurun menjadi maksimal Rp2.500 per transaksi.
"Peserta yang siap melayani BI Fast harus melewati beberapa tahapan yakni pemenuhan kriteria umum, pemenuhan kriteria 3C, pemenuhan kriteria 1C, serta lulus industrial test dan memenuhi seluruh dokumen persetujuan dan perjanjian kepesertaan," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bambang Kusmiarso dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Pemenuhan kriteria umum yang dimaksud terdiri dari kesiapan kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi.
Kriteria 3C adalah contribution, capability, dan collaboration, serta 1C merupakan champion in readiness yang meliputi kesiapan sumber daya, proses, dan teknologi.
Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Berdasarkan penilaian terhadap kriteria kepesertaan, komitmen, dan kesiapan calon peserta, termasuk pemenuhan aspek sumber daya, proses, dan teknologi, BI menetapkan 22 calon peserta gelombang 1 pada Desember 2021.
Peserta yang dimaksud yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA), Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, serta Bank Woori Saudara Indonesia.
Pada gelombang kedua, bank sentral juga telah menetapkan 22 calon peserta yang akan mengimplementasikan pada Januari 2022, yang meliputi Bank Sahabat Sampoerna, Allobank (d/h) Harda Int’l, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, serta Bank Jatim.
Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan KSEI.
Baca Juga: Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin
Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai calon peserta gelombang pertama dan gelombang kedua, BI akan tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk on boarding ke BI Fast. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
Investor Asing Bawa Kabur Uangnya Rp10,23 Triliun dari RI pada Pekan Ini
-
Investor Asing Lepas Triliunan Aset SBN & Saham, Apa Pemicunya?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?