SuaraSumsel.id - Kasus perdagangan bayi yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang .
Dalam kasus tersebut polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni Anita, yakni ibu kandung bayi, Nazori alias Gatot, Rohimah alias Iim dan Putri Anggraini.
Bayi diketahui dijual seharga Rp7 juta melalui perantara kepada orang tua yang belum memiliki keturunan di Kabupaten OKU Selatan.
Sang bayi saat ini dalam keadaan sehat dan masih berada di Unit PPA Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan kasus penjualan bayi ini berawal dari laporan ayah kandung bayi tersebut Bobi. Anaknya dijual oleh istrinya.
Dari laporan inilah anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan menelusuri sehingga ditemukan pembeli bayi di Kabupaten OKU Selatan.
"Motif orang tua bayi menjual bayinya masih di dalami. Kalau motif ekonomi belum bisa dipastikan karena ayah kandung bayi memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta. Bayi dijual Rp7 juta melalui perantara, yang mana masing - masing perantara dapat Rp500 ribu, sedangkan ibu bayi menerima Rp6 enam juta,"katanya kepada wartawan Jumat (29/10/2021).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menambahkan kedua orang tua bayi adalah pasutri yang menikah sirih. Bayi dijual melalui perantara kepada pasangan suami istri yang tidak memiliki anak di Kabupaten OKU Selatan. Saat ini bayi sudah berada di Palembang.
"Kemarin sore bayi atas perintah Kapolda Sumsel sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa kesehatannya. Alhamdulillah keadaan bayi sehat, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga sang bayi,"katanya.
Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel
Dugaan sementara Anita menjual bayinya karena motif ekonomi bisa. Perantara penjual bayi membujuk sang ibu agar bayi diberikan kepada orang tua yang ekonominya lebih berada sehingga masa depannya sang bayi lebih terjamin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan suami Anita yang juga ayah kandung bayi memang tinggal satu rumah. Sang suami curiga karena anaknya tidak ada dan menanyakan kepada istrinya keberadaan anaknya. Kedua orang tua bayi memang status pernikahan nya menikah sirih.
"Terhadap empat orang tersangka ini kami jerat dengan pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara . Ancaman minimal hukuman tiga tahun,"terangnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Belasan Tahun Beroperasi Baru Tertangkap, Dua Bidan Ini Ternyata Sudah Jual Puluhan Bayi hingga ke Papua
-
Bayi Dijual di Facebook, Ibu 21 Tahun Ditangkap Usai Tawar Menawar di Medsos
-
Sindikat Jual Beli Bayi Terbongkar Di Bali, Diduga Libatkan Kepala Yayasan Anak
-
Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi
-
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan