SuaraSumsel.id - Relawan Jokowi Mania atau Joman menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, jika kebijakan tersebut merupakan hasil sidang kabinet bukan atas dasar semata-mata kemauan Mendagri Tito.
Aturan syarat wajib tes PCR untuk penerbangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36, 47 dan 53 Tentang PPKM. Kata Mahfud, aturan itu produk pembahasani sidang kabinet.
“Inmendagri itu dirilis oleh Mendagri berdasar keputusan sidang kabinet untuk tetap menjaga agar pelandaian Covid-19 terjaga. Mendagri membuat itu bukan semau-maunya sendiri tapi atas perintah sidang kabinet,” kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Selasa (26/10/2021) seperti dilansir suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.
Namun mengenai benar atau tidak gugatan itu dilayangkan ke PTUN, tergantung pertimbangan PTUN.
“Soal benar atau tidaknya gugatan ke PTUN itu biar PTUN yang memutus.”
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi digugat oleh Relawan Jokowi Mania atau Joman terkait aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, 47 dan 53. Joman pun menganggap jika Inmedagri yang dikeluarkan Tito Karnavian melanggar Undang Undang Dasar (UUD),
Hal itu disampaikan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer setelah laporan gugatannya diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, dan 4 Berita Sumsel Wajib Kalian Tahu
“Inmendagri karena kita lihat bahwa Inmendagri bertentangan dengan pasal 23 ayat A UUD 1945. yaitu, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU. Bukan oleh Inpres, bukan oleh kepmen, bukan juga Inmen. Ini jelas sekali melanggar UU,” katanya.
Relawan Jokowi ini pun mencurigai jika syarat tes PCR ialah permainan mafia pandemi mencari keuntungan saat rakyat menghadapi pandemi.
“Nah kami gak tahu maksudnya PCR ini karena aspek medis atau aspek bisnis. Karena sampai detik ini kami enggak tahu maksud dan tujuannya. Karena tugas kami yang jelas sebagai pendukung presiden akan memberhentikan pesta pora-para mafia pandemi,” kata dia.
Jika gugatannya tersebut dikabulkan maka syarat tes PCR terhadap masyarakat bisa dihapuskan atau dibebaskan.
“Karena begini, rakyat bukannya tidak mau diatur, persoalannya rakyat jangan diperas di balik aturan pemerintah atau apapun namanya. Ini bahaya, kasihan presiden dan masyarakat hari ini yang sudah susah menganggur karena tidak ada pekerjaan kemudian baru melakukan aktivitas pekerjaan ke luar kota harga tiket cuma 700 ribu tidak sebanding dengan harga PCR yang 900 ribu, 1,5 juta,” tandasnya.
Berikut syarat penerbangan domestik yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2021:
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat BUMN Kritik Harga Tes PCR: Berapa Banyak Untung yang Mereka Nikmati?
-
Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Dinilai Masih Mahal, IDI Minta Pemerintah Bisa Berikan Subsidi
-
Dipimpin Mahfud MD, Prosesi Pemakaman Sudi Silalahi Tetap Berjalan Meski Hujan Deras
-
Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
-
Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman
-
Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka
-
Minibus Terguling di Jakabaring Palembang, Sopir Akui Mengantuk hingga Tabrak Halte
-
PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini
-
Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?