Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:48 WIB
Bioskop. Orang tua diingatkan agar [12/3/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

SuaraSumsel.id - Bagi orang tua di Palembang, Sumatera Selatan kembali diingatkan agar tidak membawa anak-anak yang  berusia di bawah 12 tahun ke bioskop.

Hal ini dilakukan guna menghindari paparan COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan agar pihak pengelola bioskop memperketat skrining di pintu masuk agar sesuai selama pemberlakukan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengunjung wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: PPKM Sumsel Naik Level, Penyebabkan Karena Hal Ini

“Kami minta pengawasannya dilaksanakan secara maksimal dan kebijaksanaan dari orang tua sangat diharapkan,” ujarnya.

Area Manager Sumatera I Cinema XXI Palembang Sugeng mengatakan, semua bioskop Cinema XXI di Palembang sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebagai syarat masuk kepada setiap pengunjung.

“Sudah diterapkan oleh managemen kami untuk melakukan pengetatan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya. (ANTARA)

Load More