SuaraSumsel.id - Warga Pagar Alam, Sumatera Selatan digegerkan penemuan sesosok mayat wanita penuh dan luka lebam di dalam karung. Istri tersebut diketahui bernama Waldansih (63), menjadi korban korban pembunuhan dari suami sirinya sendiri.
Dari hasil penyelidikan polisi pada pelaku Samsu Sulaiman,motifnya bermula saat korban sang istri siri yang baru sebulan dinikahi tidak membuatkan kopi. Seperti halnya keinginan sang pelaku.
Selain itu pelaku juga mengeluhkan baru menikah namun masih tetap mencuci pakaian sendiri.
"Pelaku dan korban ini suami-istri," kata Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono saat dikonfirmasi Senin (18/10/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Najamudin mengatakan, pelaku Samsu ditangkap di kawasan rel kereta api di Kota Prabumulih, dini hari tadi. Dari penangkapan itu, didapati informasi pelaku dan korban ternyata pengantin baru.
"Kita menangkapnya subuh kemarin, di kawasan Rel Kereta Api di Kota Prabumulih. Dari penangkapan itu didapati informasi, jadi korban dan pelaku ini baru menikah satu setengah bulan lalu," kata Najamudin.
Korban diketahui lebih berada ketimbang suami sirinya tersebut. Pelaku berdasarkan penyelidikan, ia berprofesi sebagai pemulung, warga Pagar Alam Utara, kediaman pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat korban.
"Korban ini pada saat menikah dengan pelaku banyak bawa harta, keduanya sama-sama sudah tua. Motifnya pelaku kesal pada korban gegara tidak dibuatkan kopi dan mencuci pakaian sendiri. Tapi motif lain, masih akan didalami," jelasnya.
Mulanya, warga digegarkan ditemukan mayat wanita yang belum diketahui identitasnya di semak-semak Simpang Petani, Kelurahan Beringin Jaya, Pagar Alam, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
"Iya benar, mayat seorang (wanita) ditemukan dalam sebuah karung di semak-semak. Identitas korban sejauh ini belum bisa teridentifikasi karena tangannya sudah lebam dan mukanya sudah bentuk tengkorak," kata Kapolres Pagar AKBP Arif Harsono.
Polisi menduga korban telah meninggal lebih dari 10 hari. Namun polisi belum bisa memastikan sudah berapa lama mayat tersebut berada di TKP.
"Iya, diduga korban mengalami kekerasan karena saat ditemukan posisi tangan dan kaki terikat dan ada luka robek di bagian perut diduga akibat benda tajam," terangnya.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengungkapkan, tersangka dan korban baru menikah secara siri sebulan sebulan kejadian. Sejak saat itu mereka tinggal bersama dan kerap terlibat keributan.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Berita Terkait
-
Sadis, Jasad Istri Siri Dibuang dalam Karung hingga Bersisa Tengkorak
-
Pengantin Baru di Karimun Tak Lagi Diberi Buku Nikah
-
Pagar Alam Diguncang Gempa 5 Magnitudo, Kedalaman 17 Km
-
Pilu! Jelang Pernikahan Dua Sejoli Ini Ditabrak Mobil, Nasib Pengantin Wanita Bikin Mewek
-
Best 5 Oto: Aston Martin DB5 Pujaan Daniel Craig, Superhero Marvel Geber Lexus IS 500
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?