SuaraSumsel.id - Politisi Partai Golkar Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk enam tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Politisi yang kini masih sebagai DPRD Sumatera Selatan, Yansuri menjalani pemeriksaan untuk enam tersangka yakni Muddai Madang, Laonma Pasindak Lumban Tobing, Loka Sangganegra, Akhmad Najib, Agustinus Antoni, dan AN.
Selain Yansuri, saksi yang dipanggi lainnya, mantan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Bambang E Marsono, Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, Chairul S. Matdiah,
Wakil Ketua DPRD Sumsel tahun 2014-2019 dan M. F. Ridho Ketua komisi lll DPRD Sumsel, tahun 2014 – 2019.
Baca Juga: Sederet Nama Tokoh Muncul Jika Pilgub Sumsel Digelar Hari Ini, Diwarnai Orang Lama
Dari lima saksi yang dipanggil hanya dua yang hadir, Yansuri dan M F Ridho.
Saat dikonfirmasi usai diperiksa sebagai saksi, Yansuri mengatakan, dia ditanyai mengenai proposal anggaran dana hibah.
“Banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, saya lupa berapa pertanyaan termasuk mengenai proposal anggara dana hibah yang kala itu saya masih menjadi wakil ketua DPRD Sumsel,” ungkapnya
Disinggung mengenai adanya dugaan pembahasan dana hibah di DPRD, menurutnya jika sudah masuk di DPRD berarti sudah memenuhi persyaratan.
“Sekalipun di komisi III kemarin, kami tidak melihat fisik proposal, pada umumnya sebaiknya ditanyakan, tapi kadang kala itu akan disusulkan,” ungkap Yansuri.
Baca Juga: Survei: Gubernur Herman Deru Berpeluang Besar Memimpin Sumsel Dua Periode
“Setelah dari banggar lalu dikembalikan ke komisi III dan komisi III lah yang meneliti proposal itu nantinya secara detil”, jelasnya.
Disinggung awak media apakah tanpa adanya proposal itu sudah menyalahi aturan, anggota DPRD Sumsel ini menjawab lugas silahkan tanya sama tim penyidik.
Dikonfirmasi Kasi Penkun Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan terkait pemanggilan saksi tersebut.
Ia juga mengatakan, untuk saksi MFR dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik.
“Unyuk YS 23 pertanyaan penyidik, sebagai saksi untuk enam tersangka kasus dugaan pembangunan masjid Sriwijaya,” jelasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR