SuaraSumsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), dilarang mengambil cuti saat hari libur nasional Mauli Nabi Muhammad SAW.
Diketahui Pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad. Namun ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota di pada 18-22 Oktober 2021.
Larangan bagi ASN Pemkab Empat Lawang untuk cuti dan bepergian luar kota di hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021.
SE Menteri PANRB Nomor 13 Tahun ini tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya
Dalam Surat Edaran, Pegawai ASN dilarang bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional. Baik sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional.
Selain itu, Pegawai ASN tidak mengajukan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional.
“Pemerintah Telah menggeser hari Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Menjadi Tanggal 20 Oktober 2021,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Diterangkan lagi olehnya, berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor 13 tahun 2021, mengenai pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur nasional, baik sebelum maupun sesudah hari libur nasional.
“Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan cuti bersama di hari itu, kecuali bagi cuti melahirkan, cuti sakit, cuti alasan penting. Dan apabila ada pelanggaran oleh ASN maka PPK akan memberikan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabul di Gunungkidul Ternyata Juga Buka Praktik Pengobatan Alternatif
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu