SuaraSumsel.id - Akses terhadap 151 perusahaan penyedia jasa pinjaman online ilegal atau teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending dan empat entitas tanpa izin ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah melakukan penutupan a
Jumlah ini ditemukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pemerintah telah berusaha memberantas fintech lending ilegal.
"Mulai dari pemblokiran hingga upaya penegakan hukum," jelasnya, dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).
Sejak tahun 2018 hingga Agustus 2021, Satgas sudah menutup mencapai 3.515 fintech lending ilegal.
Melansir Suara.com, Dirjen Semuel, kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat.
"Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya," kata Semuel.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, perkembangan kegiatan fintech P2P lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi COVID-19, ditemukan penawaran pinjaman tanpa izin.
"Saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Tongam.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Beberapa modus yang digunakan fintech dan entitas tanpa izin untuk menjerat masyarakat.
"Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif dimasa pandemi ini. Mereka mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek," kata Tongam.
Berita Terkait
-
OJK Merilis Daftar Pinjol yang Berizin, Ada 13 Perusahaan Baru
-
MURKA! Pembela Rizieq Ludahi Wajah Kadis Kominfo Karawang: Demi Allah Tidak Terima!
-
Data Kasus Covid-19 Diskominfo Sambas Disorot, Warga Cium Kejanggalan
-
Gelar Lomba Foto, Menggugah Milenial Patuhi Prokes COVID 19
-
Banyak Warganet Mengeluh Soal Tarif Parkir Mahal, Diskominfo Jogja Berikan Respon Cepat
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Tragis di Prabumulih, Dua Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang WiFi
-
Saldo Gratis Rp500 Ribu dari 10 Link Dana Kaget, Begini Cara Cepat Klaimnya
-
Upgrade Foto Profilmu! Cara Bikin Avatar Miniatur AI '3D Circle' yang Super Keren
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
DPR Ngamuk Tolak Pelita Air Dilebur ke Garuda: Jangan Kawinkan Si Sehat & Si Sakit!