SuaraSumsel.id - Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah dituntut pidana penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK menyatakan Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah terbukti menerima gratifikasi uang senilai Rp 3 miliar dari terpidana Robby Okta Fahlevi (kontraktor pemenang tender 16 proyek PUPR), uang senilai Rp 1 miliar dan gawai Apple senilai Rp 17 juta dari Iwan Rotari yang diserahkan oleh terpidana Elfin Muchtar (Pejabat Pembuat Komitmen PU PR Muara Enim).
"Pertimbangan kami yang berdasarkan tuntutan perkara sebelumnya terhadap terpidana Ahmad Yani dan lain-lain serta pertimbangan kami salah satunya terdakwa tidak berterus terang. Maka kami menilai pantas terpidana dituntut untuk lima tahun penjara," ujar Jaksa KPK Ricky B Magnazdi Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Jumat (8/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Terdakwa juga dituntut untuk membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai uang pengganti yang akan diserahkan kepada kas negara karena sebagaimana bunyi Pasal 17 dan 18 tentang Tindak Pidana Korupsi, pelaku tindakan korupsi meskipun pada yang bersangkutan tidak ditemukan kerugian negara dapat dilakukan uang pengganti.
Baca Juga: Serba-serbi Ironi Pemerintahan di Indonesia
"Jadi uang pengganti itu tidak hanya dari kerugian negara yang ditimbulkannya, namun bisa dari suap dan sebagainya, itulah landasan terdakwa harus mengganti uang dengan nilai Rp4 miliar lebih," imbuhnya.
Terdakwa dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Pembukaan Rekening yang Diblokir
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, mengabulkan permintaan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah, untuk membuka pemblokiran nomor rekening keluarganya yang disita penyidik KPK.
"Kami sepakat menetapkan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Kami minta KPK untuk membuka blokir rekening keluarga terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Sahlan Efendi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat.
Baca Juga: Belasan BUMN dan Perusahaan Swasta Diduga Terlibat Korupsi Impor Emas Batangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ricky B Magnaz mengatakan dengan adanya ketetapan dari majelis hakim tersebut maka pihaknya akan segera memproses pembukaan blokir rekening keluarga Juarsah.
"Apalagi proses pemeriksaan perkara yang dijalani terdakwa ini sudah selesai. Sudah ditetapkan majelis untuk membuka rekening, nanti kami akan sesuai prosedur membukanya," kata dia.
Pemblokiran nomor rekening oleh penyidik KPK itu ditujukan sebagai langkah untuk mengamankan barang bukti yang ada dalam pemeriksaan.
Selain nomor rekening pribadi Juarsah yang berjumlah Rp 450 juta di dua bank berbeda, penyidik KPK juga menyita dan memblokir rekening anak dan istrinya. Masing-masing atas nama M Husni Hidayat dua nomer rekening, Rahmat Rafiqi, Ahmad Anugerah, dan Nurliyah.
Saat penyidik melakukan pemeriksaan mereka juga menemukan uang senilai Rp 58 juta dalam sebuah koper di ruang kerja di rumah terdakwa yang dicurigai sebagai hasil suap.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan penyidik tidak menemukan dugaan hasil dugaan penerimaan suap dalam nomor rekening yang disita itu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
Mau Dosa Setahun Dihapus? Jangan Lewatkan Puasa Asyura Tanggal 5 Juli 2025
-
10 Parfum Pria Tahan Lama Harga Murah, Mulai Rp 16 Ribu dan Semua Ada di Minimarket!
-
Saldo DANA Kaget Rp 479 Ribu Siap Masuk Dompetmu, Ambil Bagianmu
-
DANA Kaget Hari Ini: 11 Link Aktif Siap Tambah Saldo Gratis, Buruan Klaim!
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel