Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:08 WIB
Ilustrasi klakson mobil. Negara ini ingin mengganti suara klakson jadi suara suling. (Shutterstock)

Berdasarkan aturan yang berlaku, kebisingan klakson tidak boleh melebihi 112 dB.

Di Kerala, polisi persenjatai pengukur suara canggih yang dapat digunakan menghitung volume klakson. Jika melebihhi ketentuan yang diharuskan, polisi akan menilangnya.

Load More