SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan 33 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di daerah itu.
"Penambahan kasus positif Covid-19 Lampung ada 33 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu (2/10/2021).
Ia mengatakan angka tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus Covid-19 dari 49.033 menjadi 49.064 orang.
"Penambahan tersebut ada di delapan kabupaten dan kota di Lampung," katanya.
Dia memerinci penambahan tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dua orang, Lampung Selatan (3), Pringsewu (4), Pesawaran (1), Lampung Timur (2), Lampung Barat (8), Kota Bandarlampung (10), dan Metro (1).
Dia mengatakan pula adanya penambahan kasus kematian tiga orang sehingga totalnya 3.780 kasus.
"Untuk kasus kematian ada di Kabupaten Tulang Bawang, Pringsewu, dan Lampung Tengah," tuturnya.
Ia mengatakan untuk suspek bertambah empat kasus baru, sedangkan kasus lama 59 orang, sehingga total 63 kasus. (Antara)
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 31 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?