SuaraSumsel.id - Anak Ahok, Nicholas Sean dilaporkan polisi oleh selebgram Ayu Thalia terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut kemudian membuat heboh.
Ayu Thalia kali ini mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk menyerahkan sejumlah barang bukti pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Pada kesempatan itu, Ayu Thalia didampingi kuasa hukumnya menyerahkan salah satu bukti yakni celana yang terdapat robekan, yang dikenakannya saat kejadian.
Selain celana sobek, kuasa hukum Ayu Thalia juga menyebut pihaknya akan membawa barang bukti lain yakni percakapan WhatsApp Ayu Thalia dengan seseorang.
Bukti percakapan yang cukup panjang itu akan dibawa pada hari Senin mendatang. Diyakininya, bukti tersebut akan bisa memperjelas kasus dugaan penganiayaan ini.
“Ada barang bukti lain, mungkin hari Senin sore kami akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk menerangkan barang bukti komunikasi WhatsApp yang ada sekitar lima sampai enam lembar print out,” ungkap pengacara Ayu Thalia, Rudi Kambunang seperti dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.
Namun, Rudy mengaku tidak bisa menyebutkan apa dan dengan siapa isi percakapan itu, karena berisi hal-hal yang sensitif dan bersifat pribadi.
“Percakapan dengan seseorang. Seseorang yang kita tidak bisa sebut, tapi nanti dalam penyidikan itu akan dibuktikan siapa mereka, siapa dia dan bicara tentang apa gitu,” terang dia.
“Tunggu Senin sore kami buka. Akan saya kabarkan bahwa isi pembicaraan itu sangat sensitif sekali, sensitif ya. Jadi pembicaraan rahasia atau pribadi,” sambung Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengklaim bukti percakapan itu merupakan bukti kuat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean. Bahkan, kata dia, Ayu Thalia berat mengungkapkan bukti tersebut.
“Bukti kuat, bukti kuat. Ini kalau kita buka juga ya mungkin klien kami akan berat untuk mengungkapkan hal itu, tapi mau tidak mau kita harus ungkapkan bahwa ada satu peristiwa yang mendasari terjadinya peristiwa ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku jadi korban penganiayaan anak Ahok, Nicholas Sean. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut laporan Ayu Thalia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB.
Berita Terkait
-
Kasus Pembacokan di Sading, Korban Penganiayaan Berpeluang Jadi Tersangka
-
Diperiksa Polisi Terkait Ayu Thalia, Anak Ahok Serahkan Sejumlah Barang Bukti
-
Polisi Periksa 11 Saksi soal Dugaan Penganiayaan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia
-
Kasus Penganiayaan M Kece, Karutan hingga Kajaga Rutan Bareskrim Diduga Langgar Disiplin
-
Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia Mengaku Tidak Bisa Kerja
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan