SuaraSumsel.id - Empat orang warga Jakarta Selatan (Jaksel) serta satu orang warga Depok ternyata jadi pelaku penipuan dengan mengirimkan surel palsu.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, tak tanggung-tanggung, jika kelima pelaku berhasil menipu perusahaan asal Korea Selatan dengan kerugian hingga Rp8,3 miliar.
Para tersangka menggunakan modus penipuan surel atau business e-mail compromise (BEC) atau berkamuflase sebagai perusahaan mitra yang memberitahukan perubahan nomor rekening.
Empat tersangka masing-masing berinisial CR (25), warga Jakarta Selatan yang berperan sebagai pendiri perusahaan palsu yang menerima aliran dana dari tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Kemudian, tersangka lain berinisial NT (38) yang merupakan warga Depok dan berperan sebagai Direktur perusahaan palsu. Tersangka YH (24) warga Jakarta Selatan yang diduga membuat rekening dengan identitas palsu dan digunakan untuk menerima aliran dana.
Tersangka berinisial SA alias FR, warga Jakarta Pusat yang juga membuka rekening di salah satu bank menggunakan identitas palsu guna menampung aliran dana hasil tindak pidana.
Kejadian terjadi pada 2020 lalu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil meringkus empat warga negara Indonesia yakni Jaksel dan Depok setelah melakukan penipuan dana perusahaan Korea Selatan yakni Simwoon Inc dan Taiwan, White Wood House Food.
“Korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk perusahaan SW Rp 82 miliar. Lalu, untuk perusahaan WH kerugian Rp 2,8 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri melansir hop.id-jaringan Suara.com, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Dari kasus ini polisi terus melakukan pendalaman terhadap pola aksi penipuan hingga tersangka lain. Dalam kasus ini, sindikat tersebut menggunakan identitas palsu yang digunakan untuk membuat dokumen seperti SIUP, SIB, akta notaris, dan lainnya. Perusahaan itu yang dimiripkan dengan perusahaan mitra untuk kemudian berpura-pura menjalin komunikasi.
“Nah ini mungkin juga setelah kami dalami, kenapa itu sampai terjadi (transaksi dengan tersangka) tanpa pengecekan, tanpa ada konfirmasi,” jelas dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya seperti uang tunai Rp29 miliar, 3 unit HP, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 4 kartu ATM, 9 buku cek dari perbankan, 1 sepeda motor, 3 KTP tersangka, 1 NPWP tersangka serta surat izin usaha, cap perusahaan.
Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 karena menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian melalui transaksi elektronik yang disebut Pasal 45 huruf a dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran